Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 50 persen pada tahun 2025. Target itu sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan diupayakan melalui pengelolaan berbasis masyarakat serta kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan salah satu fokus utama adalah pengelolaan sampah rumah tangga, khususnya sampah organik. Sampah jenis tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi kompos atau pupuk.
“Saat ini volume sampah harian di Balikpapan sekitar 500 ton. Kami menargetkan pengurangan 120 ton per hari, sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya sekitar 380 ton,” ujar Sudirman, Senin (26/5/2025).
Meski belum dilakukan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), DLH telah menyusun rencana pemanfaatan teknologi insinerasi untuk pengolahan sampah. Kajian teknis telah selesai, namun implementasinya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Perencanaan insinerator sudah kami siapkan, dengan estimasi pembangunan maksimal tiga tahun. Tapi untuk saat ini, kami belum bisa melangkah karena belum ada regulasi yang mengatur. Selain itu, jumlah sampah kita masih di bawah 1.000 ton per hari, sementara syarat minimal insinerasi untuk pembangkit listrik adalah 1.000 ton,” katanya.
Sudirman menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, TPA seharusnya hanya menerima sampah residu yang tidak bisa diolah kembali. Namun, sebagian besar sampah rumah tangga sejatinya masih dapat dimanfaatkan, baik secara kompos maupun daur ulang.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, DLH menggandeng berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan, untuk mendorong praktik pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Kami optimistis, jika ibu-ibu rumah tangga bisa konsisten memilah sampah dari rumah, target pengurangan sampah 50 persen dapat tercapai,” ujar Sudirman. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


