Samarinda, Busam.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan resmi disahkan sebagai Perda yang merupakan langkah strategis meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan, Perda tersebut akan menjadi dasar hukum kuat untuk menghapus kesenjangan kualitas antara sekolah di perkotaan dan pedalaman.
“Kami ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama. Mereka harus setara,” ucapnya usai, uji publik di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, Perda akan memperkuat dukungan pemerintah terhadap sarana, prasarana, serta peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah agar mampu bersaing di era modern.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Immanuel menjelaskan, uji publik digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum pengesahan dilakukan. “Masukan dari publik menjadi panduan utama penyempurnaan Raperda agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan dunia pendidikan,” sampainya.
Terakhir, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Sarkowi V Zahry mengatakan, regulasi itu juga diarahkan untuk menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja. “Kami ingin lulusan SMA sederajat memiliki peluang nyata untuk bekerja atau berwirausaha,” tutupnya.
Dengan disahkannya perda, Kaltim menargetkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan mampu mencetak generasi siap kerja di seluruh kabupaten dan kota. (adit)
Editor: M Khaidir


