Samarinda, Busam.ID – Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia di Kaltim dimanfaatkan organisasi profesi jurnalis untuk menyoroti kasus intimidasi terhadap wartawan yang dinilai masih terjadi.
Kegiatan yang digelar Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Samarinda, Senin (4/5/2026), menjadi ajang konsolidasi organisasi profesi yang terdiri dari PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan peringatan tersebut sekaligus merespons kondisi di lapangan, termasuk dinamika yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Sebenarnya kemarin 3 Mei tapi kita gelar hari ini. Kemerdekaan pers itu bukan hadiah, tapi tanggung jawab agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dibutuhkan publik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap wartawan saat aksi unjuk rasa 21 April lalu yang dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. “Kami sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan intimidasi terhadap wartawan. Itu dilakukan oleh orang-orang pengecut,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai bentuk intimidasi seperti pelarangan peliputan, pembatasan akses di ruang publik, hingga penghapusan data hasil liputan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.
Ia menambahkan, koalisi telah mengambil langkah advokasi agar kasus serupa tidak terulang dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. “Setiap tindakan seperti itu harus diselesaikan dengan tuntas agar tidak menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Selain advokasi, organisasi profesi juga terus mendorong peningkatan kesadaran jurnalis terhadap nilai-nilai independensi dan kode etik dalam menjalankan tugas. “Kita harus menjaga kemerdekaan itu, karena tanpa kebebasan, kita tidak bisa menggali informasi secara mendalam untuk disampaikan kepada publik,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


