Rahmad Yakinkan Pengerukan Bendali DAS Ampal Efektif Kurangi Banjir

Busam ID
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika meninjau titik banjir usai hujan deras di Kota Balikpapan, Selasa (27/5/2025). (Foto By Amir)

Balikpapan, Busam.ID – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mengatasi banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal diyakini mulai menunjukkan hasil. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan, pengerukan bendali yang tengah dilakukan telah memberikan dampak positif, terutama dalam mengurangi genangan air di sejumlah titik rawan banjir.

“Alhamdulillah, sejak ada pengerukan bendali di DAS Ampal ini, progresnya sudah terlihat dan berdampak nyata. Contohnya di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Burung, Samarinda Baru. Daerah yang biasanya langsung tergenang saat hujan deras, kini genangannya mulai berkurang,” ujarnya, Selasa (27/5/2025) ketika meninjau langsung beberapa titik banjir.

Ia menjelaskan, meskipun pengerjaan baru mencapai sekitar 14 hingga 15 persen, dampaknya sudah terasa. Ia pun optimistis, jika pengerjaan rampung dan sistem pengendalian berfungsi optimal, potensi banjir di Balikpapan akan semakin berkurang.

“Kita lihat ini belum selesai sepenuhnya, baru sekitar 14 persen, tetapi sudah berdampak. Insya Allah, jika selesai dan berfungsi maksimal, bisa mengurangi risiko banjir di Kota Balikpapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan, bendali tersebut dirancang dengan fungsi ganda, tidak hanya sebagai pengendali banjir, tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau dan destinasi ekowisata bagi warga.

“Nantinya akan kita lengkapi dengan jalur lari (jogging track), seperti di kawasan Wonorejo, Gunung Pasir, dan Telaga Sari. Jadi, selain sebagai tampungan air, kawasan ini juga bisa dimanfaatkan warga untuk olahraga dan rekreasi,” jelasnya.

Terkait proses pembebasan lahan, ia memastikan, Pemkot telah menunaikan seluruh kewajiban. Meski sempat terkendala oleh klaim ahli waris, seluruh dana telah dikonsinyasikan melalui pengadilan.

“Kita sudah bayar, dan dananya telah dititipkan di pengadilan. Selanjutnya tinggal menunggu penyelesaian antara ahli waris dan pengadilan. Pemerintah kota sudah menjalankan tanggung jawabnya sepenuhnya,” tegasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *