Rekonstruksi 39 Adegan, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana

Busam ID
J pelaku pembunuhan saat memeragakan proses pemotongan anggota tubuh korban dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang di kawasan Gunung Planduk, Senin (5/5/2026)

Samarinda, Busam.ID – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Gunung Planduk, RT 13, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, digelar di halaman Polsek Sungai Pinang, Selasa (5/5/2026). Sebanyak 39 adegan diperagakan langsung oleh 2 tersangka yang mengenakan baju tahanan, disaksikan penyidik, jaksa, serta tim kuasa hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Rizky Tovas, menjelaskan rekonstruksi ini bertujuan mengungkap secara detail rangkaian peristiwa yang terjadi, mulai dari awal perencanaan hingga pelaksanaan pembunuhan.

“Rekon ini untuk menggambarkan situasi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang telah dihimpun penyidik. Total ada 39 adegan yang diperagakan hari ini,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi, terungkap kedua tersangka diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak Januari hingga pertengahan Februari 2026. Mereka disebut sempat berkomunikasi intens dan melakukan survei lokasi yang akan digunakan untuk membuang jasad korban.

“Terlihat ada proses perencanaan, mulai dari komunikasi hingga pengecekan lokasi. Ini yang sedang kami dalami terkait sangkaan pasal,” tambahnya.

Penyidik saat ini menerapkan 2 alternatif pasal, yakni pembunuhan dan pembunuhan berencana, menunggu pendalaman lebih lanjut dari hasil rekonstruksi dan alat bukti lain.

Sementara itu, pihak kejaksaan yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi menilai sebagian besar rangkaian peristiwa sudah mulai tergambar. Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Samarinda, Stefano, menyebut adanya indikasi kuat perencanaan dalam kasus tersebut.

“Dari rekonstruksi terlihat adanya pertemuan dan pembahasan antara pelaku sebelum kejadian, termasuk rencana pembuangan jasad. Namun, kami masih menunggu kelengkapan alat bukti lain seperti visum untuk memperkuat konstruksi perkara,” jelasnya.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya, sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus yang menghebohkan warga tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *