Samarinda, Busam.Id -Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, telah meraih peringkat ke-4 dalam peringkat kualitas udara terbersih se-Indonesia.
Hasil ini diumumkan oleh Air Quality Index United States (AQI-US), di mana kualitas udara Kota Samarinda mencapai angka 55 poin.
Klasifikasi skor kualitas udara yang diterapkan oleh AQI-US ini, membagi rentang angka menjadi beberapa tingkat:
– 0-50: Kualitas udara baik
– 51-100: Kualitas udara sedang
– 101-200: Kualitas udara buruk
– 201-300: Kualitas udara tidak sehat
– 301-400: Kualitas udara sangat tidak sehat
– 401-500+: Kualitas udara berbahaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah, memberikan tanggapannya terkait capaian ini.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut sudah lama tercapai lantaran Kota Samarinda tidak memiliki pabrik yang mengakibatkan polusi udara memburuk secara signifikan. Sementara usaha yang dikelola oleh pemerintah dan masyarakat setempat juga telah berkontribusi terhadap kualitas udara yang masih tergolong normal.
Bahkan, ia optimis dengan konsistensi dalam upaya meningkatkan kondisi lingkungan sehat, Samarinda berpotensi meraih peringkat pertama dalam skala kualitas udara se-Indonesia.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah berusaha sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas lingkungan sehat di Samarinda. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah dengan meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) dan melakukan penanaman tanaman hias di median jalan. Meskipun manfaatnya mungkin terlihat kecil, namun jika dilakukan secara terus-menerus, kami yakin ini akan berdampak positif pada hasil akhir,” ucap Endang Liansyah.
Dalam hasil penilaian kualitas udara, saat ini Kota Banda Aceh menduduki posisi pertama dengan perolehan hanya 13 poin, menunjukkan kualitas udara yang sangat baik.
Sedangkan beberapa kota lainnya yang masuk dalam 10 besar adalah:
– Bukittinggi (Sumatra Barat) dengan 25 poin
– Poso (Sulawesi Tengah) dengan 38 poin
– Samarinda (Kalimantan Timur) dengan 55 poin
– Bandung (Jawa Barat) dengan 57 poin
– Martapura (Kalimantan Selatan) dengan 57 poin
– Batam (Kepulauan Riau) dengan 70 poin
– Makassar (Sulawesi Selatan) dengan 72 poin
– Palangkaraya (Kalimantan Tengah) dengan 78 poin
– Pekanbaru (Riau) dengan 80 poin
Dengan capaian ini, langkah-langkah positif yang diambil oleh Kota Samarinda dalam menjaga dan meningkatkan kualitas udara, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melanjutkan upaya serupa demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (Ryan)
Editor : A Risa