Samarinda, Busam.ID – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima kompensasi emisi karbon senilai 20,9 juta Dolar AS atau sekitar Rp313,5 miliar dari Bank Dunia.
Dana tersebut akan dibagikan kepada kabupaten/kota di seluruh Kaltim. Namun sayangnya, Kota Samarinda dan Bontang tidak termasuk dalam penerima dana kompensasi ini.
Pencairan dana kompensasi ini dilakukan oleh Bank Dunia sebagai hasil dari upaya program penurunan emisi karbon di Indonesia.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerima dana kompensasi tahap pertama sebesar 20,9 juta Dolar AS atau sekitar Rp313,5 miliar ke kas daerah.
“Dana tersebut telah dialokasikan ke dinas-dinas terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota lainnya. Saat ini tinggal pelaksanaan di lapangan untuk mendukung penurunan emisi karbon di Kaltim,” ucap Isran.
Program kompensasi ini dilakukan melalui REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang telah berjalan sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak hingga saat ini.
Dana kompensasi ini telah masuk ke Kaltim dan selanjutnya akan digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kabupaten/kota penerima dana.
Selain itu, RR Dyah Maharani, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, memberikan tanggapannya terkait hal ini.
Menurutnya, sesuai dengan nama programnya, yaitu Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), Kota Samarinda belum memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dana tersebut karena tidak memiliki hutan.
“Kita tidak punya hutan, jadi tidak termasuk ke dalam daftar penerima dana emisi karbon tersebut,” jelasnya kepada Busam.ID pada Rabu (5/7/23).
Penerimaan bantuan dana ini didasarkan pada jumlah tutupan lahan penghijauan di setiap daerah.
Penilaian yang dilakukan oleh World Bank dan BPDLH Kementerian Keuangan serta KLHK RI menentukan bahwa Samarinda tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dana tersebut.
“Harus diketahui penanaman kembali dan reboisasi tidak termasuk indikator dalam program FCPF-CF tersebut,” jelasnya.
“Kabupaten Berau memiliki luas lahan hutan yang cukup besar, sehingga wajar jika kabupaten tersebut mendapatkan bantuan dana paling tinggi dari program ini,” papar Dyah.
Meskipun Samarinda dan Bontang tidak mendapatkan dana kompensasi emisi karbon kali ini, diharapkan masing-masing kota maupun kabupaten tetap melakukan upaya-upaya dalam menjaga lingkungan dan penghijauan akan tetap berlanjut untuk mendukung penurunan emisi karbon secara keseluruhan di wilayah Kaltim. (RYAN)
Editor : A Risa