Samarinda, Busam.ID— Pemprov Kaltim resmi meluncurkan Seven Days Service (SDS), layanan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang bisa diakses setiap hari, termasuk akhir pekan. Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyebut, SDS sebagai bagian dari percepatan transformasi digital keuangan daerah di lingkup Pemprov Kaltim.
“Layanan ini mempercepat proses pencairan belanja, meminimalkan kesalahan administratif, serta mempersempit celah praktik korupsi,” ujar Muzakkir, kemarin.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara agar pencairan dana bisa berlangsung real-time.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menyambut baik inovasi tersebut sebagai bentuk layanan publik berbasis digital yang andal.
“Transformasi digital adalah keniscayaan dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang efisien dan terintegrasi,” tegasnya.
Peluncuran SDS ditandai dengan penekanan touchscreen oleh pimpinan daerah dan disiarkan langsung via YouTube. Layanan diharapkan jadi tonggak penting digitalisasi keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (adit)
Editor: M Khaidir


