12 Pasangan Terjaring Razia GESOS Samarinda

Busam ID
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menunjukkan alat kontrasepsi yang diamankan dari 2 pasang anak masih di bawah umur, Rabu (10/12/2025) malam. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Sehanyak 12 pasangan tidak resmi terjaring Razia cipta kondisi (cipkon) Satpol PP Kota Samarinda bersama TNI, Polri, dan Denpom. menjelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (10/12/2025) malam. Dan diantara 12 pasangan tersebut, 2 pasangan diantaranya ada masih beusia belia.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Nataru. Petugas menyasar 5 lokasi tempat penginapan di sejumlah titik di Samarinda.

“Yang saya miriskan dari 12 pasang tadi, ada 2 pasangan masih anak sekolah. Dan sebelum melakukan hubungan suami istri, mereka juga minum dulu, membawa botol miras. Ini kami temukan,” ungkapnya.

Kedua pasangan remaja itu berusia 17 dan 18 tahun, dan langsung dibawa untuk pembinaan. Orang tua mereka juga akan dipanggil agar mengetahui kondisi sebenarnya. “Kasihan anak-anaknya, masih muda,” ucapnya.

Satpol PP menegaskan para pemilik penginapan yang berulang kali kedapatan membiarkan praktik asusila akan dipanggil serta dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku. “Kami pelajari dulu perdanya, sanksi dendanya berapa, administrasinya berapa. Kami ini kewenangannya sebatas perda, tapi bisa berkoordinasi dengan Polri untuk langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menekan praktik pelanggaran moral dan ketertiban sosial demi menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung terwujudnya generasi emas. “Supaya ada efek jera. Jangan sampai setiap kali kita sasar GESOS, pasti ada temuan,” tegasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *