Samarinda, Busam.ID -Jalan di DI Pandjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, terdapat lubang cukup besar diperkirakan berdiameter 3-4 meter yang berada tepat di tengah lajur jalan. Kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas, khususnya pengendara roda dua.
Berdasarkan pantauan tim Busam.ID di lapangan, Jumat (12/5/2023), pada lubang tersebut terlihat besi-besi rangka yang merupakan penutup dari lubang jaringan yang diduga milik PT Telkom. Kondisi itu makin diperparah oleh keberadaan truk yang sering parkir di bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan berlubang itu.
Seorang pengendara sepedamotor bernama Ardan mengungkapkan, dirinya pernah melihat orang terjatuh usai melintas di lubang itu belum lama ini.
“Mungkin tidak melihat, dikarenakan dia berada di belakang mobil. Setelah lewat pengendara tersebut langsung terjatuh. Saya berharap pemerintah ataupun pihak terkait untuk segera memperbaiki lubang jalan itu sebelum ada korban berikutnya,” harap Ardan.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Muhammad Aji Fitra Firnanda mengakui, DI Pandjaitan termasuk jalan provinsi dan menjadi kewenangan pihaknya. Hanya saja lubang tersebut merupakan bekas galian PT Telkom sehingga praktis menjadi tanggungjawab perusahaan telekomunikasi nasional itu untuk memperbaikinya.

“Itu galian Telkom, kemarin kami sudah suruh untuk perbaiki. Dan sekarang rusak lagi. Oleh karena itu kami sudah melakukan koordinasi ke pihak terkait agar segera memperbaiki lubang itu,” ucapnya saat dihubungi tim Busam.ID
Firnanda lantas menjelaskan saat disinggung mengenai apakah DPUPR-Pera Kaltim memiliki anggaran untuk memperbaiki lubang tersebut.
“Ada anggarannya, kami bisa saja mengerjakan dan mematikan manhole tersebut. Hanya saja nanti pihak Telkom tidak bisa akses. Kan awalnya mereka juga yang membuat dan mengerjakan manhole tersebut,” jelasnya.
Terakhir dirinya mengungkapkan sudah berkoordinasi dan berharap secepatnya diperbaiki. Firnanda melanjutkan pihaknya akan sama-sama ke lapangan untuk memastikan dan mengarahkan konstruksinya ke pihak Telkom.

Nanda lantas menginformasikan untuk masyarakat umumnya, terkait perbedaan jalan kota, provinsi dan nasional yang sulit dibedakan secara kasat mata. Pembedanya terang Firnanda, jalan kota merupakan jalan yang menghubungkan kota dan kecamatan. Sementara jalan provinsi merupakan jalan yang menghubungkan akses antar kabupaten/kota dan menghubungkan jalan strategis provinsi. Jalan provinsi juga bisa dikenali dari marka jalan yang hanya berwarna putih (tanpa warna kuning). Dan untuk jalan nasional merupakan jalan arteri primer, jalan kolektor primer (penghubung antar-ibu kota provinsi), jalan tol (bebas hambatan), dan jalan strategis nasional yang ditandai dengan marka warna kuning.(Zul/Adit)
Editor : Risa Busam,ID


