84 PKL Tamrin Ditertibkan, Agus Haris Tegaskan Trotoar dan Jalan Bukan Tempat Jualan

Busam ID
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Bontang, Busam.ID – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan penertiban 84 Pedagang Kaki Lima (PKL)m di kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) akan dilakukan besok, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di badan jalan maupun trotoar.

“Sudah tiga kali kami ingatkan secara resmi, bahkan dengan surat dan dokumentasi. Jadi besok tidak ada alasan lagi,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Agus Haris menambahkan, penertiban ini bertujuan mengurai kemacetan pada jam sibuk serta menutup celah praktik permainan antara aparat dan pedagang.

Ia menekankan, keberadaan bangunan di fasilitas umum adalah pelanggaran dan mengambil hak pengguna jalan.

“Trotoar dan jalan itu milik publik, bukan tempat berjualan. Parkir juga harus masuk ke area pasar, bukan di sembarang titik yang menambah kemacetan,” tegasnya.

Pemkot bersama tim lintas OPD dan aparat keamanan akan turun langsung melakukan penertiban pedagang dan area parkir.

Nantinya, para penjual akan diarahkan untuk berjualan di dalam gedung pasar.

Ia pun mengimbau pedagang segera mengosongkan lapaknya sebelum ditertibkan paksa.

“Kami beri kesempatan. Silakan bongkar sendiri, supaya lebih baik daripada dibongkar petugas, agar tidak ada lagi cap jelek di masyarakat,” tutupnya. (ns/adv/diskominfobontang

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *