Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan kos-kosan di Jalan Pangeran Antasari Gang 1, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, mengungkap modus yang tak biasa. 2 pelaku yang diduga merupakan pasangan kekasih nekat mengenakan mukena untuk menyamarkan identitas saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita melalui Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setyawan, Rabu (27/5/2026), mengatakan pencurian terjadi Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, 2 pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di depan rumah warga yang berada di mulut gang. Setelah itu, keduanya berjalan kaki masuk ke dalam gang menuju lokasi kos yang menjadi sasaran.
Salah seorang pelaku yang telah diamankan diketahui berinisial RD (35), seorang pria yang saat beraksi mengenakan mukena. Sementara seorang perempuan yang juga memakai mukena dan diduga ikut terlibat masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, berdasarkan keterangan RD, keduanya diduga memiliki hubungan asmara atau berpacaran,” ujar Novi.
Tak lama setelah masuk ke area kos, kedua pelaku kembali keluar. Dalam rekaman CCTV, pelaku perempuan terlihat berjalan lebih dulu meninggalkan lokasi, sedangkan RD menyusul sambil mendorong sepeda motor Yamaha Mio GT merah hasil curian.
Namun aksi mereka sempat menemui kendala. RD berusaha menghidupkan motor curian dengan cara diengkol, tetapi mesin tidak mau menyala. Meski sempat gagal, pelaku akhirnya tetap membawa kabur motor tersebut dengan cara didorong.
Sebelumnya korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio GT merah tahun 2013 di halaman kos sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat. Saat pagi hari, korban mendapati motornya sudah hilang dan kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang akhirnya berhasil mengamankan RD Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Honda Vario putih hitam yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, 1 unit Yamaha Mio GT merah hasil curian, serta 1 lembar mukena hitam yang diduga dipakai saat beraksi.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku perempuan yang diduga ikut berperan dalam aksi pencurian tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir


