Samarinda, Busam.ID – Alih-alih mencari pekerjaan baru setelah kehilangan mata pencaharian, seorang pria berinisial SH (28) justru mengajak kekasihnya, IN (21), menjalankan aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram. Keduanya kini diamankan Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian tabung gas di kawasan Sungai Keledang.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Iswanto, Senin (13/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pemilik Depot Rahmat di Jalan H Jahra, Kelurahan Sungai Keledang. Korban baru menyadari tempat usahanya dibobol saat terbangun Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.
Saat memeriksa ruko, korban mendapati pintu telah terbuka dan sebanyak 13 tabung gas elpiji 3 kilogram raib.
“Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp3 juta, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang,” ungkap Iswanto.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya Jumat (10/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 Wita, SH dan IN berhasil diamankan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang.
“Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui menyembunyikan 13 tabung gas hasil curian di kawasan rawa-rawa Jalan PU, Kelurahan Sungai Keledang. Polisi kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti,” urainya.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi, pasangan tersebut mengaku telah 4 kali melakukan aksi serupa dengan modus berkeliling menggunakan sepeda motor. Mereka mencari rumah atau tempat usaha yang meletakkan tabung gas di luar bangunan tanpa pengawasan, lalu langsung membawanya kabur.
“Yang menarik, hasil curian itu tidak dijual secara sembunyi-sembunyi. IN diduga memanfaatkan media sosial untuk menawarkan tabung gas kepada calon pembeli. Setelah ada yang berminat, transaksi dilakukan dengan sistem bertemu langsung di wilayah Samarinda Seberang,” ungkapnya.
Menurut pengakuan SH, aksi kriminal itu dilakukan setelah dirinya kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun alasan tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum yang kini harus mereka hadapi.(zul)
Editor: M Khaidir


