Samarinda, Busam.ID – Di tengah gencarnya pembangunan dan penataan wajah kota, Samarinda ternyata masih menyisakan sekitar 26 hektare kawasan kumuh yang belum tertangani.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 663/404/HKKS/XI/2020, total kawasan kumuh di Kota Tepian mencapai 70,51 hektare. Hingga kini, sekitar sepertiganya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) mengakui keterbatasan anggaran di APBD Kota Samarinda membuat penanganan kawasan kumuh belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Kebutuhan anggarannya cukup besar. Kita masih ada PR kurang lebih 26 hektar dari total kawasan kumuh yang ada di Kota Samarinda itu sekitar 70,5 hektar,” ucapnya, Selasa (26/5/2026).
Sisa kawasan kumuh tersebut terdiri dari kewenangan pemerintah kota seluas 6,73 hektare, pemerintah provinsi 10,58 hektare, dan pemerintah pusat 8,85 hektare. “Tapi prinsipnya setiap tahun kita kurangi. Saat ini, kawasan yang menjadi fokus kita Kampung Tenun Samarinda Seberang dan Waterfront City Lambung Mangkurat,” ujarnya.
Ia menyebut konsep penataan kawasan secara menyeluruh atau full design tetap menjadi target, namun pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
“Kalau APBD lagi bagus, lagi kuat, ya kita pakai yang full design. Tapi kalau tidak, maka kita adaptasi target kita setiap tahun ada pengurangan kawasan kumuh,” pungkasnya. (uca)
Editor: M khaidir


