Dana Hibah Olahraga Disorot Usai Musorprov, Dispora Kaltim Perketat Pengawasan

Busam ID
Rasman Rading. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Usai pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim, perhatian terhadap pengelolaan dana hibah justru semakin menguat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim memastikan pengawasan akan diperketat, termasuk melalui evaluasi keuangan secara berkala setiap triwulan.

Plt Kepala Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan kepengurusan KONI yang baru harus memahami bahwa dana hibah bukan sekadar anggaran pembinaan, melainkan uang negara yang wajib dikelola secara akuntabel dan sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat yang menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan dana hibah dan pelaksanaan kegiatan sebelumnya.

“Setelah Musorprov, kami kembali diingatkan melalui hasil evaluasi BPK dan Inspektorat. Karena itu, pengurus yang baru harus benar-benar memahami tanggung jawab penggunaan dana hibah,” ujar Rasman, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, persoalan yang kerap muncul dalam audit adalah laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Padahal, tanggung jawab penggunaan anggaran tetap melekat pada penerima hibah, meskipun dana telah disalurkan.

Untuk menekan potensi temuan berulang, Dispora Kaltim kini menerapkan sistem evaluasi triwulan. Pengawasan tidak hanya menilai apakah program berjalan, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan dokumen perencanaan.

“Sekarang bukan hanya kegiatan terlaksana atau tidak, tapi bagaimana uang itu digunakan. Itu yang kami awasi lebih ketat,” tegasnya.

Rasman juga menyoroti kesalahan administrasi yang sering dianggap sepele, namun berpotensi menjadi temuan serius. Misalnya, ketidaksesuaian jumlah peserta kegiatan dengan data undangan, hingga laporan anggaran yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar kepengurusan KONI hasil Musorprov tidak mengubah arah penggunaan anggaran tanpa prosedur yang sah. Perubahan program di luar perencanaan dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum.

Dispora Kaltim sendiri, lanjut Rasman, juga memiliki tanggungjawab dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Jika pengawasan lemah, pemerintah daerah turut dimintai pertanggungjawaban oleh lembaga pengawas.

Karena itu, ia berharap kepengurusan KONI yang baru mampu membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana hibah benar-benar berdampak pada peningkatan prestasi olahraga, tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari.

“Uang hibah itu harus dikelola dengan hati-hati. Tujuannya jelas, untuk prestasi. Jangan sampai justru jadi masalah saat diaudit,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *