Remaja di Samarinda Gondol Motor Tetangga Sendiri

Busam ID
Barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Sungai Pinang. Foto by Kasi Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian sepeda motor di Samrinda, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang berhasil diamankan polisi ternyata masih remaja berstatus pelajar berusia 16 tahun. Berinisial IA, dia diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha Aerox merah milik WN (36), warga yang tak lain tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi Minggu (14/6/2026) dini hari. Korban sebelumnya memarkirkan motornya di garasi rumah sekitar pukul 00.00 Wita tanpa mengunci stang, lalu beristirahat. Namun, sekitar pukul 05.30 Wita, ibu korban membangunkannya setelah mendapati kendaraan tersebut sudah raib.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, Selasa (16/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, Minggu malam sekitar pukul 22.50 Wita. “Pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ungkap Arie.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku telah merencanakan aksinya. Beberapa hari sebelum pencurian terjadi, ia terlebih dahulu mengambil kunci motor yang berada di dalam rumah korban. Kunci tersebut kemudian digunakan untuk membawa kabur tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah, 1 buah kunci kendaraan, serta BPKB dan STNK atas nama korban. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan,” tambahnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *