Samarinda, Busam.ID – Seorang pria bernama Rusli (47) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, LM (46), di Jalan Karya Baru RT 09, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (13/6/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, Selasa (16/6/2026), menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 21.20 Wita. Saat itu, pelaku berkeliling di sekitar lokasi sambil berteriak memanggil nama korban dan memompa senapan angin yang dibawanya.
Tak lama kemudian, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun sekitar pukul 21.30 Wita, ia kembali mendatangi rumah korban sambil berteriak. Mendengar keributan tersebut, Rusli keluar dari rumah. Saat itulah pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai paha bagian dalam sebelah kanan korban sebelum melarikan diri.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar beramai-ramai melakukan pencarian. Personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin Kapolsek AKP Aksrudin Adam langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus memburu pelaku.
Sekitar pukul 22.15 Wita, warga berhasil menemukan pelaku sekitar 500 meter dari lokasi penembakan dan mengamankannya. Namun, sebelum polisi tiba, pelaku lebih dulu menjadi sasaran amukan massa.
5 menit kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mendapati LM dalam kondisi sesak napas, mengalami luka robek di kepala serta patah tulang tangan kiri. Polisi bersama warga kemudian mengevakuasi pelaku ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Rusli yang mengalami luka tembak di paha kanan juga dilarikan ke rumah sakit yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi penembakan tersebut dipicu konflik lama antara pelaku dan korban terkait perebutan lahan parkir salah satu gerai di Jalan KH Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan.
Menurut keterangan warga, LM dikenal kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku juga disebut beberapa kali keluar masuk penjara dengan berbagai perkara, mulai dari kasus penganiayaan, penyalahgunaan narkotika, hingga perusakan kendaraan yang terparkir di salah satu gerai di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim I.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit senapan angin dan sebilah parang. Namun hingga saat ini belum ditemukan fakta parang tersebut digunakan pelaku dalam aksi penembakan tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna mengungkap lebih jauh motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi. (zul)
Editor: M Khaidir


