Ibu dan Anak Diamankan Satpol PP di Jembatan Mahulu

Busam ID
Petugas Satpol PP Kota Samarinda saat menertibkan ibu dan anak yang meminta sumbangan di kawasan Jembatan Mahulu, Rabu (10/6/2026). Foto by Anis Siswantini

Samarinda, Busam.ID – Aksi seorang ibu dan anak perempuannya meminta sumbangan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (10/6/2026), berakhir di tangan petugas Satpol PP Kota Samarinda. Dalam waktu sekitar 5 jam, keduanya diketahui berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp603 ribu dari para pengendara yang melintas.

Perempuan berinisial HE (49) bersama putrinya NI (19) mengaku menggalang dana untuk menambal jalan rusak. Saat beraksi, mereka membawa karung dan kaleng bekas sebagai wadah uang sumbangan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan aktivitas tersebut dihentikan karena dilakukan di badan jalan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pelaku sendiri.

“Alasan apa pun tidak dibenarkan jika meminta uang di tengah arus lalu lintas. Selain mengganggu ketertiban umum, hal ini juga berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, HE dan NI merupakan warga Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Uang hasil sumbangan sebesar Rp603 ribu diamankan sebagai barang bukti dan akan dikembalikan setelah proses sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Menurut Anis, tingginya nominal yang terkumpul menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat. Namun, ia mengimbau agar bantuan sosial disalurkan melalui cara yang tepat dan tidak dilakukan di jalan raya.

Usai diamankan, keduanya menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP Samarinda dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *