Waspada Potensi Praktek Prostitusi Terselubung, 12 Bangunan Liar Dekat Stadion Palaran Ditertibkan

Busam ID
Petugas Satpol PP Provinsi saat mendatangi dan mendata bangunan liar di kawasan Stadion Palaran, Kamis (2/7/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim bersama instansi terkait turun langsung melakukan penegakan hukum dalam operasi gabungan, Kamis (2/7/2026) terhadap 12 bangunan liar yang berdiri di kawasan bahu jalan di Kawasan Stadion Palaran Samarinda.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengungkapkan bangunan-bangunan tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini kami melakukan kegiatan penegakan hukum bersama. Di lokasi dekat Stadion Palaran, kami temukan sekitar 12 bangunan liar dan akan kami berikan Surat Peringatan pertama (SP1),” ujarnya.

Menurut Edwin, bangunan tersebut rata-rata tidak memiliki izin dan berdiri di atas area yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Ia menegaskan, jika tidak segera ditertibkan, keberadaan bangunan ini bisa memicu dampak sosial yang lebih luas.

“Kalau dibiarkan, kami khawatir akan muncul praktik-praktik negatif seperti prostitusi terselubung, apalagi kawasan ini juga banyak digunakan truk untuk parkir dan bermalam,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan truk yang kerap parkir di bahu jalan turut memperbesar potensi aktivitas ilegal di sekitar lokasi. Karena itu, penataan kawasan dinilai menjadi solusi jangka panjang.

Satpol PP pun mendorong agar kawasan tersebut ke depan dapat dikelola secara resmi oleh pemerintah, baik sebagai area parkir terorganisir maupun penataan ulang bangunan agar lebih tertib dan legal.

“Kami berharap ke depan bahu jalan ini bisa dikelola, misalnya oleh Dishub, sehingga truk yang parkir bisa tertata dan ada retribusi resmi. Untuk bangunan, bisa ditata atau dibangun ulang oleh pemerintah agar legal dan terkontrol,” tambahnya.

Dalam proses penertiban, Satpol PP memberikan waktu 2 pekan setelah penerbitan SP1. Jika tidak diindahkan, maka akan dilanjutkan dengan SP2 dan SP3 sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.

Fenomena bangunan liar ini sendiri disebut sudah berlangsung cukup lama. Awalnya hanya beberapa unit, namun kini terus bertambah hingga belasan bangunan, menunjukkan lemahnya pengawasan di kawasan tersebut.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap kawasan sekitar Stadion Palaran dapat kembali tertib, aman, dan bebas dari potensi penyakit masyarakat. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *