Normalisasi DAS Ampal Terhambat Sengketa Lahan, Progres Baru 12 Persen

Busam ID
Bagus Susetyo. (Foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menjadi salah satu program pengendalian banjir di Kota Balikpapan mengalami hambatan akibat sengketa lahan. Persoalan tersebut membuat progres pekerjaan yang dibiayai melalui APBN tersebut baru mencapai 12 persen.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan proyek itu merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Kendala yang dihadapi bukan berasal dari aspek teknis, melainkan adanya klaim kepemilikan atas lahan yang sebelumnya telah dibebaskan pemerintah.

“Pemerintah sudah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada pihak yang berhak. Namun, saat pelaksanaan masih muncul pihak yang mengklaim kepemilikan lahan sehingga pekerjaan menjadi terhambat,” kata Bagus, Selasa (7/7).

Ia menegaskan, penyelesaian sengketa tersebut penting agar proyek tidak semakin tertunda. Pemerintah Kota Balikpapan meminta pihak yang merasa memiliki hak atas lahan menempuh mekanisme hukum atau menyelesaikannya melalui mediasi bersama pemerintah setempat.

“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan mengajukan gugatan atau berkoordinasi melalui lurah dan camat. Jangan sampai persoalan ini menghambat penanganan banjir yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Bagus menjelaskan, normalisasi DAS Ampal menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mengurangi potensi banjir di kawasan hilir. Melalui pengerukan di bagian hulu, kawasan tersebut dirancang mampu menampung sekitar 250 ribu hingga 300 ribu meter kubik air sebelum dialirkan ke sistem drainase.

Keberadaan kolam tampung akan mengurangi debit air yang langsung masuk ke saluran drainase saat hujan dengan intensitas tinggi sehingga beban aliran di DAS Ampal dapat ditekan.

“Air akan ditahan terlebih dahulu sebelum dialirkan. Dengan begitu, kapasitas saluran dapat bekerja lebih optimal ketika hujan deras,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan proyek, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp6 miliar guna mendukung pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di kawasan tersebut.

Bagus berharap seluruh pihak yang bersengketa mengedepankan musyawarah agar proyek strategis pengendalian banjir dapat segera dilanjutkan.
“Kalau normalisasi DAS Ampal tidak selesai, upaya penanganan banjir juga akan terhambat. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik demi kepentingan masyarakat,” katanya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *