Balikpapan, Busam.ID — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait usulan penambahan pegawai tahun ini.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan formasi kepada pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini belum menerima informasi terkait persetujuan seluruh formasi yang diajukan.
“Kami ajukan ke KemenPAN-RB, kita tunggu saja hasilnya. Karena sampai sekarang pun kami belum mendapat informasi persetujuan terhadap keseluruhan formasi itu,” ujar Purnomo, Senin (21/9/2026).
Purnomo menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, persetujuan formasi biasanya telah diterbitkan pada Oktober. Dengan demikian, tahapan seleksi dapat dilaksanakan pada November.
Namun, hingga September 2026, kepastian mengenai jumlah formasi yang disetujui untuk Balikpapan masih belum diterima.
Dalam usulan tersebut, Pemkot Balikpapan mengajukan sekitar 1.000 formasi untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai bidang. Formasi yang diusulkan mencakup tenaga teknis, nonteknis, hingga kebutuhan khusus, termasuk dokter spesialis.
Meski demikian, Purnomo menyebut jumlah formasi yang nantinya disetujui pemerintah pusat belum tentu sama dengan jumlah yang diusulkan. Penetapan kuota akan disesuaikan dengan peta kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
Prioritas pengisian pegawai juga diarahkan pada sejumlah jabatan yang masih kosong akibat perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain jabatan struktural, kebutuhan juga muncul pada jabatan fungsional yang ditinggalkan aparatur karena memasuki masa purnatugas.
Purnomo mengatakan, rata-rata sekitar 200 pegawai Pemkot Balikpapan memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi tersebut turut memengaruhi jumlah pegawai yang tersedia untuk menjalankan pelayanan pemerintahan.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan belum mendapatkan tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, penambahan pegawai yang dilakukan selama ini lebih banyak berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi, ya berkurang terus isinya. Mudah-mudahan segeralah ada kejelasan,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


