Samarinda, Busam.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kaltim belum sepenuhnya terkendali. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakui kondisi kualitas udara di sejumlah daerah masih bergerak fluktuatif, bahkan mencapai level berbahaya.
Salah satu kondisi terparah terjadi di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut tercatat mencapai 409 atau masuk kategori Berbahaya. Sebaliknya, kondisi udara di Samarinda menunjukkan perbaikan. ISPU yang sebelumnya berada di angka 100 turun menjadi 32.
Namun, persoalan kualitas udara belum dapat dianggap selesai. Pada 2 Oktober 2026, konsentrasi PM2,5 di Kutai Barat bahkan tercatat sekitar 740 µg/m³.
Rata-rata paparan PM2,5 juga disebut mencapai 13,3 kali baku mutu di Kutai Barat, 12,7 kali di Kutai Timur dan 10 kali di Mahakam Ulu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Gubernur Rudy Mas’ud saat membuka Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim Tahun 2026 di Aula Makodam VI Mulawarman, Rabu (7/10/2026).
Rudy meminta penanganan karhutla tidak lagi hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan harus segera dilakukan ketika indikasi peningkatan titik panas mulai terdeteksi.
“Karena itu, penanganan karhutla harus lebih preventif dan terintegrasi. Begitu hotspot meningkat, patroli dan pencegahan harus bergerak,” tegas Rudy.
Ia juga meminta seluruh unsur penanganan menggunakan basis data yang sama, mulai dari informasi hotspot, kondisi cuaca, kualitas udara hingga data kesehatan masyarakat.
Penegakan hukum terhadap aktivitas pembakaran lahan juga diminta diperkuat. Di sisi lain, perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan diminta memastikan personel, peralatan pemadam serta sumber air dalam kondisi siap digunakan.
Saat ini Kaltim memiliki 291 personel Brigade Pengendalian Karhutla dan 301 regu Masyarakat Peduli Api dengan total 5.867 personel. Kekuatan tersebut, kata Rudy, harus benar-benar terintegrasi dalam sistem penanganan di lapangan.
“Kita jangan hanya berbicara tentang jumlah titik api, karena ukuran keberhasilan penanganan karhutla adalah sejauh mana masyarakat terlindungi,” tegasnya.
13.086 Kasus ISPA Tercatat
Data Dinas Kesehatan Kaltim mencatat 13.086 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam pelaporan khusus karhutla periode 27 Juli hingga 15 September 2026. Bahkan, jumlah kasus mingguan sempat mengalami peningkatan hingga 5,4 kali.
Karena itu, Rudy meminta kelompok rentan menjadi prioritas perlindungan, terutama balita, anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Penguatan surveilans ISPA dan pneumonia, kesiapan puskesmas, ketersediaan obat dan alat pelindung hingga penyampaian informasi mengenai pembatasan aktivitas luar ruangan perlu diperkuat.
Tak hanya ISPA, kemarau juga berkaitan dengan ancaman penyakit lainnya. Tercatat 35.105 penderita diare dengan lima kematian, sementara ancaman demam berdarah dengue (DBD) juga perlu diantisipasi.
“Karena itu, karhutla, kekeringan, kualitas air dan kesehatan harus kita tangani secara terintegrasi, bukan sektoral,” tandas Rudy.
Krisis Air Jangan Tunggu Masyarakat Mengantre
Persoalan kemarau juga mulai diarahkan pada kesiapan sumber dan distribusi air bersih.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pemantauan pada 33 titik sungai di 10 kabupaten/kota. Seluruh titik tersebut tercatat berstatus tercemar ringan.
Menurunnya debit sungai dinilai dapat memperkecil kemampuan sungai dalam mengencerkan beban pencemar.
Rudy meminta BPBD bersama pemerintah kabupaten/kota segera memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air.
Perumda Air Minum juga diminta memastikan ketersediaan air baku dan kesiapan distribusi air bersih. Sementara Dinas Kesehatan diminta mengantisipasi dampak kesehatan dan dunia usaha didorong ikut membantu ketika kondisi darurat.
“Jangan sampai pemerintah bergerak setelah masyarakat antre mengambil air. Kita harus hadir sebelum masalah menjadi krisis,” harap Rudy.
Ia juga meminta setiap hasil rapat tidak berhenti sebagai pembahasan tanpa tindak lanjut.
“Setiap keputusan rapat hari ini harus memiliki target waktu, penanggung jawab dan action plan yang jelas,” imbuhnya.
Mewakili Pangdam VI Mulawarman, Irdam VI Mulawarman Brigjen Unang Sudargo menyebut terdapat dua faktor yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, yakni faktor manusia dan faktor alam.
Salah satu kondisi alam yang masih perlu diwaspadai adalah fenomena El Nino yang berlangsung hingga saat ini.
Sejumlah langkah yang disarankan antara lain penambahan embung air dan armada pemadam kebakaran, penguatan larangan pembakaran, serta perkerasan jalan yang menjadi akses menuju kawasan rawan kebakaran.
Pemerintah daerah juga didorong menyusun rencana kontingensi bencana sesuai tipologi ancaman di masing-masing wilayah.
Dengan kondisi kualitas udara yang masih berubah-ubah, Pemprov Kaltim menempatkan pencegahan, perlindungan masyarakat, kesiapan air dan respons kesehatan sebagai bagian yang harus berjalan bersamaan dalam menghadapi dampak kemarau dan karhutla. (adit)
Editor: M Khaidir


