Samarinda, Busam.tv– Tim gabungan Satgas Covid-19 menemukan seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu, di pos penyekatan jembatan Achmad Amins, Senin (30/08/21).
Ipda Wahid SH, perwira penangung jawab pada pos penyekatan di depan jembatan Achmad Amins mengatakan penemuan narkotika jenis sabu tersebut didapat pada saat tim gabungan Satgas covid yang terdiri dari TNI Polri, satpol PP dan Dishub Kota Samarinda sedang melakukan penyekatan dan juga pemeriksaan kendaraan dalam rangka penerapan protokol kesehatan. Petugas saat itu menghentikan laju sepeda motor Scoopy warna merah yang dikendarai oleh AW (29), karena saat itu AW mengendarai sepeda motor tidak memakai helm dan juga tidak mengenakan masker dengan benar (turun ke dagu-red).

Pada saat dihentikan, AW berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan oleh tim gabungan. Setelah itu AW diminta turun dari kendaraannya, namun sebelum turun dari kendaraannya AW terlihat menyembunyikan sesuatu di alas kakinya yang saat itu AW memakai sandal. Karena terlihat gelisah dengan gelagat yang mencurigakan, kemudian petugas meminta AW untuk melepas sandalnya untuk mengetahui apa yang disembunyikan di sandal tersebut.
“Setelah AW melepas sandalnya ternyata AW menyembunyikan uang pecahan dua ribuan yang dilipat di bawah kakinya,” terang IPDA Wahid kepada awak media.
Ia melanjutkan, awalnya petugas tidak curiga dengan uang tersebut, namun pada saat diminta untuk membuka lipatan uang tersebut ternyata ada narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket yang disimpan di dalamnya.
“Lalu saat itu AW berontak dan berdalih jika ia hanya diminta temanya untuk membelikan saja,” imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AW bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di pos penyekatan lalu dilanjutkan di bawa ke Mako Polsek Palaran untuk diperoses lebih lanjut.

Kapolsek Palaran AKP Roganda SH secara terpisah membenarkan kejadian penangkapan AW (29) yang merupakan warga Muara Pantuan di pos penyekatan di depan jembatan Ahmad Amin tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polsek Palaran beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket dengan berat bruto 0.50 gram.
“Setelah dilakukan penimbangan dan pelaku sedang kita mintai keterangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan asal barang tersebut,” terang Kapolsek Palaran, AKP Roganda SH.
Roganda juga berpesan kepada semua pihak agar tidak mengkonsumsi ataupun mengedarkan barang haram tersebut karena dapat merusak kesehatan hingga menyebabkan kematian, bahkan masa depan bangsa menjadi taruhannya.(*)(HmsPls/Tw)








