Polda Kaltim Inisiasi Forum Lantas

BusamID
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi. Foto: Istimewa

Samarinda, Busam.ID – Kejadian seruduk maut mobil gajah pada kendaraan kecil di depannya, yang acap terjadi di turunan Rapak Balikpapan, mendorong Polda Kaltim gercap alias bergerak cepat. Polda Kaltim menginisiasi pembentukan Forum Koordinasi Lantas. Forum ini terdiri para stakeholder yang berkewenangan dalam pengaturan lalu lintas. Melalui forum ini, diharapkan berlaku sinergi para pihak di setiap daerah, dalam meminimalisir kejadian laka lantas di jalan, sebagaimana baru terjadi Jumat (21/01/22) kemarin di turunan Rapak Jl Sukarno Hatta Balikpapan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi di hadapan awak media menyampaikan hal tersebut. Dalam beberapa hari ke depan, Polda Kaltim segera membentuk forum ini.

“Senin atau Selasa pekan depan, kami akan mengundang para pihak terkait untuk pembentukan Forum Koordinasi Lantas. Melalui forum ini, akan dibahas langkah-langkah yang memungkinkan dalam meminimalisir kejadian laka lantas,” ucap Imam yang di lapangan ikut shock melihat evauasi korban pasca serudukan maut itu.

Langkah yang akan dibahas dalam forum tersebut menurut Imam, salah satunya adalah reayasa lalu lintas sehingga meminimalisir pertemuan mobil gajah dengan kendaraan kecil. Dengan pengaturan demikian, akan mengurangi gesekan mobil gajah dan kendaraan kecil yang berujung laka lantas. Termasuk dalam pengaturan jam lintas mobil besar. Merujuk ketentuan Perwali yang ada, jam lintas mobil besar sebenarnya sudah diatur, namun acap diabaikan lantaran ketiadaan sinergi atau satu kata sesama stakeholder di lapangan.

“Salah satunya opsi menyusun rekayasa jalan, jika itu memungkinkan,” terang Imam Sugianto.

Imam Sugianto juga mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Pengendara dan perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melanggar termasuk uji kelayakan armadanya, menurut Kapolda Kaltim baru ini, pihaknya akan tegas memberi sanksi.

Sementara itu jajaran Pemkot Balikpapan turut bertindak cepat, menanggapi kejadian memilukan yang menimbulkan korban 35 orang, 4 di antaranya meninggal di tempat. Termasuk kerusakan 6 unit mobil dan 14 sepedamotor, yang sebagian nyaris tak berbentuk lagi.

Walikota Balikpapan H Rahmad Masud. Foto: istimewa

Walikota Balikpapan Rachmad Masud pasca kejadian laka lantas di turunan Rapak Jumat (21/01/22) pagi, segera mengumpulkan jajarannya dan stakeholder terkait. Rapat koordinasi jajaran Pemkot Balikpapan itu mengantisipasi kejadian serupa tidak sampai terulang lagi.

Hasilnya, Pemkot Balikpapan bersama stakeholder terkait merevisi Perwali Nomor 60/2016 tentang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan. Tadinya dalam Perwali tersebut mengatur jam operasional kendaraan termasuk mobil angkutan alat berat atau angkutan peti kemas dan truk atau kendaraan besar lainnya serta kendaraan sejenis, di mana kendaraan 20 feet dilarang melintasi jalan protokol pada jam sibuk, antara pukul 06.30 Wita sampai dengan 09.30 Wita, juga antara pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita, sekalipun hari libur.

Setelah rapat jajaran Pemkot Balikpapan bersama stakeholder terkait Jumat (21/01/22) kemarin, larangan melintas di jalan-jalan kota bagi kendaraan di atas 20 feet alias mobil besar, berlaku dari pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Dengan kata lain, kendaraan di atas 20 feet boleh melintas dalam kota setelah pukul 22.00 Wita atau di atas jam 10 malam sampai jam 5 subuh.

“Kami mengeluarkan surat edaran dahulu sambil Perwali berproses. Di luar jam yang ditentukan atau mulai pukul 05.00-22.00 WITA, tidak boleh lagi kendaraan petikemas, tronton dan sejenisnya melalui jalan kota,” tegas Walikota Balikpapan Rahmad Masud.

Revisi yang dikeluarkan Pemkot Samarinda mulai berlaku Jumat (21/01/22) malam dan seterusnya. Sehingga bila masih ada truk kontainer atau mobil sejenisnya, maka warga diharapkan bisa turut aktif dalam pengawasan supaya aparat dapat segera bertindak.

Ditambahan Rahmad Masud, jika saat ini sudah ada tol Balikpapan-Samarinda. Sehingga di luar jam yang ditetapkan, jika terpaksa melintas kendaraan berat bisa melewati tol.

“Ini adalah langkah kami dalam melindungi masyarakat secara luas, juga upaya meminimalisir kejadian serupa. Mohon dimengerti karena kami terpaksa mengambil langkah demikian. Bagi pengusaha harap mengeluarkan cost tambahan dan mengurangi jam kerja mobil kontainernya. Ini harus dilakukan demi kebaikan bersama,” tandas Rahmad Masud.

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *