Polri Jalin Komunikasi antar Interpol Kasus Organ Manusia dari Brasil

BusamID
Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto : Istimewa

Samarinda, Busam.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjalin komunikasi antar interpol Indonesia dengan Brasil, setelah muncul dugaan kasus penjualan organ manusia yang berasal dari negara Samba tersebut.

Dugaan penjualan organ manusia antar negara itu, mencuat setelah salah seorang perancang busana asal Indonesia memesan via online lalu terkuak ke publik.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejak munculnya berita penjualan organ manusia dari Brasil, pihak Interpol Brasil belum memberikan informasi kepada Polri. Dedi mengatakan, pihaknya akan menyambut gayung kabar itu.

“Sebagai langkah percepatan, Interpol Jakarta akan meminta informasi kepada Interpol Brasil terkait info tersebut,” ungkap Dedi dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Dedi mengatakan, dia mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan perancang busana (desainer) asal Indonesia yang terlibat dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil itu, dari Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra.

Dedi mengonfirmasi, Interpol Indonesia akan mulai berkomunikasi dengan Interpol Brasil hari ini. Jika ditemukan bukti-bukti mengarah pada kebenaran perdagangan organ manusia itu, menurut Dedi sang pemesan pun bisa disangkakan dengan jerat pidana.

Sebab jualbeli organ manusia ini dengan dalih apa pun tidak diperkenankan. Itu sesuai bunyi Pasal 64 ayat (3) UU 36/2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Kasus jualbeli organ manusia ini, diatur sebagai lex specialis atau tindak pidana khusus. Ancaman hukuman untuk pelaku jualbeli organ yang terbukti sesuai Pasal 64 ayat (3) UU No36/2009, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bunyi Pasal 192 UU 36/2009.

“Rencananya hari ini (Kamis 24/02/22) akan dikomunikasikan dulu dengan Interpol Brasil,” terang Dedi.

Sebelumnya, Kepolisian Federal Brasil mengungkap sindikat perdagangan organ manusia usai menggerebek laboratorium Kampus UEA di Kota Manaus. Penggerebekan tersebut sebagai upaya Pemerintah Brasil memberantas perdagangan organ manusia.

Dugaan keterlibatan perancang busana asal Indonesia terungkap dari temuan pesanan berisi potongan kaki dan tiga plasenta untuk dikirim ke Singapura. Organ tersebut telah diawetkan seorang profesor di laboratorium anatomi manusia di Kampus UEA. (hpc/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *