Gugus Tugas Perlakuan dan Kesempatan Sama untuk Pekerja

BusamID
Ketua FJPI - Uni Lubis. Foto : Istimewa

Diskusi Hari Perempuan Sedunia Menaker-FJPI

Busam.ID – Ternyata karena kodratnya sebagai perempuan, otomatis mendorong Menaker Ida Fauziyah untuk concern pada kepentingan kaum Hawa. Terbukti Ida getol mendorong sosialisasi Kepmenakertrans Nomor 184 Tahun 2013, yang memerintahkan untuk membentuk gugus tugas kesempatan dan perlakuan sama dalam pekerjaan.

Menurut Ida, Gugus Tugas ini mempunyai amanat dalam rangka menghapuskan dan mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja. Keanggotaan Gugus Tugas ini yakni kementerian atau instansi, organisasi pengusaha, serikat pekerja dan serikat buruh di provinsi kabupaten kota dan perusahaan.

Menaker Ida Fauziyah

“Sampai saat ini sudah terbentuk Gugus Tugas (Gugas) itu sebanyak 10 provinsi. Kita akan terus membangun Gugas ini di provinsi lain yang belum terbentuk sampai sekarang,” tegas Ida dalam sebuah diskusi dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia pada Sabtu (5/3) Lalu.

Diakui Ida, jika Gugas itu diharapkan juga hadir di perusahaan-perusahaan. Dengan demikian dapat segera menularkan amanat dari Kemenakertrans Nomor 184 Tahun 2013 tentang perlakuan dan kesempatan sama di dunia kerja.

Harapan untuk perlakuan dan kesempatan yang sama di dunia kerja yang diamanatkan melalui Gugas, ditekankan Ida tidak memangkas hak kodrati kaum Hawa, seperti kebutuhan menyusui, cuti haid dan cuti melahirkan atau cuti keguguran.

“Harus kami akui, jika dibandingkan antara jumlah perusahaan yang ada di Indonesia, perusahaan yang sudah memiliki Gugas dengan yang belum sangat jomplang. Masih banyak perusahaan yang belum memiliki Gugas untuk menekankan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam dunia kerja. Tahun 2022 ini kami akan mendorong agar semua perusahaan melakukan pembentukan Gugas di internal mereka,” papar politisi PKB ini.

Terkait sinergi amanat Gugas dimaksud, Ida menyebut pihaknya juga melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kepatuhan norma ketenagakerjaan. Pembinaan ini dilakukan melalui sosialisasi, bimtek, FGD. Pesertanya adalah pengusaha, LSM, tentu saja teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh.

“Pada awal 2022 kemarin, melalui Direktorat Bina Pemeriksaan dan Norma Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Binmas Naker dan K3, kami melakukan FGD secara hybrid, terkait dengan perlindungan norma kerja perempuan. Alhamdulillah yang hadir cukup banyak, 1.000-an peserta, dan ini akan terus kami lakukan dan kami rutinkan. Dan kami akan mengambil tema-tema kekinian sesuai dengan kebutuhan teman-teman yang ada di perusahaan-perusahaan,” urai Ida.

Menurut wanita yang tiga kali memimpin fraksi PKB ini, jumlah pekerja informal dalam negeri lebih banyak dibanding pekerja formal, dengan persentase 60 : 40. Dari 60 persen jumlah pekerja informal, didominasi perempuan.

“Saya kira kita semua tahu, bahwa banyak pekerja perempuan yang menggunakan waktu tersisa atau tersedia untuk mengurus pekerjaan di rumah dengan pekerjaan di luar rumah. Banyak perempuan yang mengambil pekerjaan informal. Mereka menjadi pelaku usaha mikro kecil, ya tentu nanti pada saatnya usaha mereka akan berkembang menjadi menengah dan seterusnya,” cetus Ida.

Karena itu, menurut anggota dewan 4 periode ini, program-program yang ada di Kemenaker mendorong perempuan untuk masuk menjadi pekerja informal yang persoalan utamanya adalah kompetensi. Sehingga jika dilihat dari survei kepekerjaan, perempuan yang mengikuti program pelatihan di kementerian, 60 persen mereka bekerja secara mandiri menjadi pelaku usaha.

Bagi teman-teman yang memiliki keinginan menjadi pelaku usaha mikro kecil kami ada program yang disebut dengan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Ini kami awali dengan program mendampingi teman-teman yang ingin menjadi mikro, kemudian kecil. Dan rata-rata pesertanya adalah perempuan. Jadi teman-teman yang mengikuti pelatihan lalu melanjutkan menjadi entrepreneur , kemudian masuk kepada program-progam TKM, kita bantu mereka fasilitasi modal. Fasilitasi kalau dari sisi kompetensi, karena dia punya kesempatan mendapatkan pelatihan di balai-balai latihan kerja, maka berikutnya yang dibutuhkan adalah pasar dan modal, itu kita dampingi,” runut Ida. (an)

Gugus Tugas Perlakuan dan Kesempatan Sama untuk Pekerja

Diskusi Hari Perempuan Sedunia Menaker-FJPI (habis)

Busam,ID –
Ternyata karena kodratnya sebagai perempuan, otomatis mendorong Menaker Ida Fauziyah untuk concern pada kepentingan kaum Hawa. Terbukti Ida getol mendorong sosialisasi Kepmenakertrans Nomor 184 Tahun 2013, yang memerintahkan untuk membentuk gugus tugas kesempatan dan perlakuan sama dalam pekerjaan.

Menurut Ida dalam diskusi virtual bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) yang dipandu ketuanya Uni Lubis pada Sabtu (05/03/22), Gugus Tugas ini mempunyai amanat dalam rangka menghapuskan dan mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja. Keanggotaan Gugus Tugas ini yakni kementerian atau instansi, organisasi pengusaha, serikat pekerja dan serikat buruh di provinsi kabupaten kota dan perusahaan.

“Sampai saat ini sudah terbentuk Gugus Tugas (Gugas) itu sebanyak 10 provinsi. Kami akan terus membangun Gugas ini di provinsi lain yang belum terbentuk sampai sekarang,” tegas Ida.

Diakui Ida, jika Gugas itu diharapkan juga hadir di perusahaan-perusahaan. Dengan demikian dapat segera menularkan amanat dari Kemenakertrans Nomor 184 Tahun 2013 tentang perlakuan dan kesempatan sama di dunia kerja.

Harapan untuk perlakuan dan kesempatan sama di dunia kerja yang diamanatkan melalui Gugas, ditekankan Ida tidak memangkas hak kodrati kaum Hawa, seperti kebutuhan menyusui, cuti haid dan cuti melahirkan atau cuti keguguran.

“Harus kami akui, jika dibandingkan antara jumlah perusahaan yang ada di Indonesia, perusahaan yang sudah memiliki Gugas dengan yang belum sangat jomplang. Masih banyak perusahaan yang belum memiliki Gugas untuk menekankan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam dunia kerja. Tahun 2022 ini kami akan mendorong agar semua perusahaan melakukan pembentukan Gugas di internal mereka,” papar politisi PKB ini.

Terkait sinergi amanat Gugas dimaksud, Ida menyebut pihaknya juga melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kepatuhan norma ketenagakerjaan. Pembinaan ini dilakukan melalui sosialisasi, bimtek, FGD. Pesertanya adalah pengusaha, LSM, serta anggota serikat pekerja dan serikat buruh.

“Pada awal 2022 kemarin, melalui Direktorat Bina Pemeriksaan dan Norma Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Binmas Naker dan K3, kami melakukan FGD secara hybrid, terkait dengan perlindungan norma kerja perempuan. Alhamdulillah yang hadir cukup banyak, ada 1000-an peserta. Kegiatan ini akan terus kami lakukan dan rutinkan. Dan kami akan mengambil tema-tema kekinian sesuai dengan kebutuhan para pekerja di perusahaan-perusahaan,” urai Ida.

Menurut wanita yang tiga kali memimpin fraksi PKB ini, jumlah pekerja informal dalam negeri lebih banyak dibanding pekerja formal, dengan persentase 60 : 40. Dari 60 persen jumlah pekerja informal, didominasi perempuan.

“Saya kira kita semua tahu, bahwa banyak pekerja perempuan yang menggunakan waktu tersisa atau tersedia untuk mengurus pekerjaan di rumah dengan pekerjaan di luar rumah. Banyak perempuan yang mengambil pekerjaan informal. Mereka menjadi pelaku usaha mikro kecil, ya tentu nanti pada saatnya usaha mereka akan berkembang menjadi menengah dan seterusnya,” cetus Ida.

Karena itu, menurut anggota dewan 4 periode ini, program-program yang ada di Kemenaker mendorong perempuan untuk masuk menjadi pekerja informal yang persoalan utamanya adalah kompetensi. Sehingga jika dilihat dari survei kepekerjaan, perempuan yang mengikuti program pelatihan di kementerian, 60 persen mereka bekerja secara mandiri menjadi pelaku usaha.

“Bagi pekerja yang memiliki keinginan menjadi pelaku usaha mikro kecil, kami ada program yang disebut dengan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Ini kami awali dengan program mendampingi pekerja yang ingin menjadi pengusaha mikro, kemudian meningkat sebagai pengusaha kecil. Ternyata rata-rata pesertanya adalah perempuan. Jadi peserta yang mengikuti pelatihan lalu melanjutkan menjadi entrepreneur , kemudian masuk kepada program-progam TKM, kami bantu mereka dengan fasilitasi modal. Fasilitasi dari sisi kompetensi, karena dia punya kesempatan mendapatkan pelatihan di balai-balai latihan kerja. Maka berikutnya yang dibutuhkan adalah pasar dan modal, itu juga kami dampingi,” runut Ida. (an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *