HET Direvisi, Pengusaha Tetap Wajib DMO CPO 30%

BusamID
Mendag M Lufti. Foto Ist

Lutfi : Duga Ada Produsen Nakal Selundupkan Migor ke LN

BusamID – Beberapa waktu belakangan, harga minyak goreng (migor) terus melonjak naik. Invasi Rusia ke Ukraina turut mempengaruhi harga minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui hal tersebut tidak ia prediksi sebelumnya.

“Saya tidak memprediksi dan ini kesalahan saya, saya tidak tahu dan memprediksi bahwa akan terjadi invasi dari Rusia terhadap Ukraina,” kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Ia menuturkan, dua negara Eropa Timur itu sejatinya penghasil minyak bunga matahari dalam jumlah besar di mana separuh transaksi dunia pada komoditas tersebut berasal dari Rusia dan Ukraina.
Lutfi menyebutkan, minyak bunga matahari dari Ukraina dan Rusia semestinya sudah bisa dipanen dan dikirim ke berbagai negara pada sekitar bulan Maret dan April.
Namun, perang yang berkecamuk membuat banyak negara beralih ke minyak sawit sebagai substitusi minyak bunga matahari karena memiliki karakteristik yang sama.

“Ini menyebabkan harga CPO (minyak sawit) loncat dari Rp 16.000 menjadi Rp 21.000, itu harga bebasnya kemudian kalau diproses tambah lagi Rp 3.000 premiumnya, menyebabkan perbedaannya hampir Rp 9.000, ini yang tidak bisa kita prediksi,” ungkap Lutfi.

Dengan keadaan tersebut, Lutfi menduga, ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan minyak kelapa sawit ke luar negeri, padahal sedianya untuk kebutuhan dalam negeri.

“Yang saya utarakan tadi deduksinya, mengundang orang untuk berbuat serakah dan jahat yang diorganisir oleh mafia-mafia migor dan mafia-mafia komoditas tersebut,” imbuh Lutfi.

Alhasil karena situasi demikian, Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus harga eceran tertinggi (HET) untuk harga migor kemasan. Penetapan harga selanjutnya dilepas ke pasar. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Sebelum ada kebijakan penghapusan HET, pemerintah menetapkan HET migor curah Rp 11.500 per liter, migor kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan migor kemasan premium Rp 14.000/liter. Kini, kebijakan HET hanya ditetapkan untuk minyak groeng curah yakni Rp 14.000 per liter.

Setelah Pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng sawit dalam kemasan, Pemerintah juga merevisi aturan kewajiban pasar domestik (DPO) yang menjadi syarat ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO.

Meski begitu, aturan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation/ DMO CPO masih berlaku yakni sebesar 30% dari total volume ekspor. Selama ini hasil DMO itu wajib dijual sesuai dengan aturan DPO, yakni CPO senilai Rp 9.300 per kilogram (Kg) dan olein senilai Rp 10.300 per Kg.

“Saat ini, yang jelas DMO 30% masih dikenakan, kemudian harga (migor curah) itu Rp 14 ribu per liter. (Aturan) ke bawahnya (seperti DPO) akan kami diskusikan,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat pendistribusian migor curah oleh BUMN Pangan di Pasar Kramat Jati Jakarta pada Rabu (16/03/22). (ktgoid/kompas.com/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *