Kukar, Busam.ID – Sebanyak 16 ribu liter minyak goreng (migor) dari PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) tiba di Kecamatan Tenggarong, Kamis (17/3/2022). Migor yang diangkut dengan truk tangki itu kemudian didistribusikan ke 12 kelurahan dan 2 desa lewat operasi pasar.
Ini baru yang pertama kali PT TSB mendistribusikan migo. Tahap pertama ini Kelurahan hingga RT diminta untuk benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, kendati dipastikan belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada.
Lurah Timbau Hendra Suryana mengatakan, pada operasi pasar kali ini pihaknya mendapat jatah 1.100 liter migor. Dengan jumlah 36 RT yang ada maka jumlah yang didapat tiap RT adalah 30 liter.
“Tahap pertama 30 liter per RT, jadi masing-masing KK dapat 1 liter,” kata Hendra. Sesuai perintah Camat Tenggarong, lanjut dia, pembagian migor berdasarkan skala prioritas terutama warga yang mendapat bagian pada tahap pertama.
Hal serupa disampaikan Lurah Bukit Biru, Misri. Dia mengaku mendapat jatah 850 liter untuk 24 RT. Praktis, tiap RT dijatah 35 liter untuk 35 KK di wilayahnya masing-masing.
Misri mengimbau RT bisa benar-benar jeli dalam mendistribusikan migor subsidi ini. Yakni mengutamakan pelaku usaha kecil, terutama penjual makanan dan gorengan.
Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah memastikan, jika PT TSB juga akan ikut memasok kebutuhan operasi pasar migor murah di Kecamatan Muara Badak, Anggana, dan Samboja.
Sedangkan untuk Marangkayu sedang dalam proses pengusulan ke pihak perusahaan.
Bahkan pada pekan depan, pihaknya akan mengundang lagi 16 dari 40 perusahaan CPO di Kukar, untuk ikut memasok pemenuhan migor sehingga bisa segera normal.
“Sehingga kebijakan pemerintah untuk penyediaan minyak goreng untuk rakyat terpenuhi dengan baik. Kondisi ini memastikan di Kukar dengan bertahap ini bisa terpenuhi,” ungkap Edi.
Terkait harga, Edi menyebut sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu/liter untuk migor curah. Sehingga ia meminta seluruh stakeholder, baik itu Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah hingga Ketua RT bisa mengelola dengan baik. Dengan begitu tak terjadi penyimpangan.
“Perusahaan harus ambil peran untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk ketersediaan kebutuhan minyak goreng di Kukar,” tutupnya. (afi/ADV/DiskominfoKaltim)
Editor: Redaksi BusamID








