Samarinda, Busam.ID – Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Predikat tertinggi dalam proses audit keuangan itu adalah sudah yang kesembilan kalinya diterima Pemprov Kaltim.
Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim menyerahkan Dokumen Predikat Opini WTP itu kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Rabu (25/5/2022).
“Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP kesembilan kalinya atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim,” kata Isran Noor dengan bangga.
Bagi Isran, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Itu artinya tetap ada pekerjaan yang harus dibenahi.
Menurutnya, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.
“Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional,” jelasnya.
(rzk/ty/adv)
Editor: Redaksi BusamID








