Samarinda, Busam.ID — Persoalan gadai hand phone (HP) berujung penganiayaan berdarah di Jalan Rapak Indah, Gang Samiaji, RT 15, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (26/8/2026) malam.
Seorang pemuda berinisial MF (24), menjadi korban setelah terlibat cekcok dengan FT (24), yang diduga menggadaikan HP milik salah satu saksi.
Kejadian bermula ketika saksi bersama korban dan seorang temannya mendatangi FT ntuk menanyakan keberadaan HP tersebut. Mereka kemudian bertemu dengan FT yang sedang berjalan kaki di dalam Gang Samiaji.
Pertanyaan mengenai HP itu memicu cekcok. Situasi semakin memanas ketika FT mengeluarkan sebilah badik sepanjang sekitar 16 sentimeter yang disimpan di pinggang kanannya.
“Senjata tersebut sempat diarahkan kepada saksi, namun berhasil dihindari. Korban dan temannya kemudian berusaha menghentikan pelaku,” terang Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, Sabtu (27/8/2026).
Namun, upaya tersebut justru membuat pelaku semakin emosi. FT kemudian menyerang korban menggunakan badik hingga korban mengalami luka tusuk di bagian bawah dada sebelah kiri.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. “Tak butuh waktu lama, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan FT sekitar 20 menit setelah kejadian, tepatnya pukul 20.30 Wita, masih di sekitar Gang Samiaji,” ungkapnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sebilah badik lengkap dengan sarungnya, baju milik korban, serta surat Visum et Repertum. Atas perbuatannya, FT diproses hukum dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. (zul)
Editor: M Khaidir


