Samarinda, Busam.ID – Berniat ingin menolong korban kecelakaan lalu lintas justru berujung penganiayaan. Si Penolong itu adalah Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Samarinda Ulu, AKP Budi Santoso. Dia berusaha mengevakuasi seorang perempuan yang terjepit di bawah mobil, namun kemudian malah dipukul oleh pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda Samarinda sekitar SPBU, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan terlibat kecelakaan dengan Toyota Innova berwarna putih. Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban masuk dan terjepit di bawah mobil. Korban juga berada dalam kondisi terjepit sehingga membutuhkan pertolongan segera.
Di tengah situasi tersebut, AKP Budi Santoso, kebetulan melintas di lokasi. Dan saat itu juga ia yang baru saja selesai menjalankan tugas, langsung turun dari perjalanan dan memberikan pertolongan. Dia berupaya mengeluarkan sepeda motor sekaligus menyelamatkan korban yang masih terjepit di bawah mobil.
Namun, ketika proses evakuasi berlangsung, pengemudi Innova putih berinisial TS (28), tampaknya tidak terima kendaraan korban dikeluarkan dari bawah mobil. Alih-alih membantu proses penyelamatan, TS justru melakukan pemukulan terhadap AKP Budi.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan anggotanya dipukul sebanyak 2 kali menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian wajah Budi. “Anggota kami tetap fokus menyelamatkan korban karena yang terpenting saat itu adalah keselamatan korban yang masih terjepit,” kata Asriadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Meski dipukul, Budi tidak membalas dan tetap melanjutkan upaya evakuasi. Dengan bantuan warga di sekitar lokasi, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari bawah mobil.
Sepeda motor yang terjepit juga berhasil dievakuasi secara manual. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Polsek Samarinda Ulu memastikan perkara kecelakaan lalu lintas dan penganiayaan terhadap anggota polisi merupakan 2 peristiwa berbeda yang diproses secara terpisah. Budi Santoso kemudian membuat laporan polisi terkait pemukulan yang dialaminya.
Polisi langsung melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, melakukan visum terhadap korban, hingga mengamankan TS untuk menjalani pemeriksaan. “Terduga terlapor sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Samarinda Ulu,” jelas Asriadi.
Dalam penanganan awal, polisi menerapkan Pasal 466 KUHP terkait dugaan penganiayaan. Polisi juga masih mendalami motif TS melakukan pemukulan, terlebih tindakan tersebut dilakukan ketika anggota polisi sedang berusaha menyelamatkan korban kecelakaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, TS diketahui merupakan warga yang beralamat di Samarinda. Pria itu bekerja sebagai pengemudi travel dengan rute Sangatta–Samarinda–Balikpapan.
Saat kecelakaan terjadi, TS seorang diri mengemudikan Innova putih tersebut. Mobil yang dikendarainya juga disebut bukan milik pribadi, melainkan kendaraan yang digunakan untuk bekerja.
Sebelum kecelakaan, TS diketahui melaju dari arah Jalan Antasari menuju kawasan Kadrie Oening. Polisi kini masih mendalami secara menyeluruh apa yang membuat TS melakukan tindakan agresif terhadap anggota yang sedang memberikan pertolongan.
Tak hanya motif, polisi juga mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi perilaku TS saat kejadian, termasuk dugaan pengaruh minuman keras atau narkoba. Namun, Kapolsek Samarinda Ulu menegaskan belum ada kesimpulan terkait hal tersebut.
“Apakah nanti ada kaitannya dengan narkoba maupun minuman keras, itu masih kami dalami. Berikan kami kesempatan untuk mendalami supaya informasi yang kami berikan betul-betul valid,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


