Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Sepenuhnya Diterapkan Di Wilayah Kerja

BusamID
Muhammad Ihsan. IST

Samarinda, Busam.ID – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, namun menjadi tanggungjawab semua pihak dalam rangka menjaga kesehatan.

Kebiasaan merokok sudah meluas dihampir sekelompok masyatakat Indonesia dan cenderung meningkat, tidak peduli dikawasan kampung-kampung tempat umum bahkan kantor sekalipun.
Mewakili Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak, Analis Kebijakan Ahli Muda, Muhammad Ihsan mengatakan, implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 itu masih isapan jempol, karena masih ada Perangkat Daerah yang belum menjalankan Perda tersebut di wilayah kerjanya.

“Bahkan ada Perangkat Daerah yang belum menerapkan Perda tentang kawasan tanpa rokok di kantornya,” tuturnya pada Sosialisasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) yakni Implementasi Perda Nomor 5 tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/7/2022).

Oleh sebab itu, lanjutnya, dengan adanya Perda tersebut disetiap Perangkat Daerah wajib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dan menyampaikan pesan Kawasan Tanpa Rokok kepada setiap orang dilingkungannya melalui poster, tanda larangan merokok, pengumuman dan lain sebagainya.

Kebiasaan merokok ini tentu sangat berbahaya, karena dampaknya sangat beresiko menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan.

“Padahal sudah ada Perdanya, tapi tidak sepenuhnya bebas rokok di wilayah Kaltim, masih ada kawasan tidak menyediakan tempat merokok secara khusus sebagai zona bebas rokok itu,” lanjutnya.

Hal Ini tidak terlepas dari prilaku masyarakat yang masih rendah termasuk PNS yang merupakan publik figur harus memberikan suri tauladan terhadap bahaya rokok di tempat umum.
Untuk itu, diperlukan sanksi bagi PNS dan Non PNS yang masih menebarkan asap yang berbahaya, kalau tidak segera kapan lagi. (prb/ty/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *