Polisi Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 8 Tersangka

BusamID
Pemusnahan Narkoba oleh Polresta Samarinda hasil tangkapan delapan tersangka di wilayah Samarinda. IST

Samarinda, Busam.ID – Dalam press releasenya, Polresta Samarinda musnahkan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.555,85 gram netto, ganja 332 gram, dan 40 butir ekstasi dengan cara di blender hingga hancur kemudian dibuang kedalam parit di kawasan Mako Polresta Samarinda Kamis (25/8/2022) siang.

Semua barang bukti itu dimusnahkan oleh Polresta Samarinda bersama Kejaksanaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur.

Dari pemusnahan ketiga jenis Narkoba tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka hasil pengungkapan selama tiga bulan.
Terkait dengan peran dari seluruh tersangka tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan seluruhnya berperan sebagai pengedar.

“Perannya semuanya sama sebagai pengedar hanya saja dengan jaringan yang berbeda dan sasarannya masyarakat dan mahasiswa,” ungkap Ary.

Menurutnya, dalam pengungkapannya barang bukti sabu, ganja dan ekstasi berasal dari luar samarinda.

“Semua dari luar Samarinda, untuk ganja dipesan secara online, dari Aceh sedangkan sabu-sabu berasal dari Kalimantan Utara (Nunukan), termasuk dengan ekstasi,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan selanjutnya akan dilakukan penindakan. (dic)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *