Samarinda, Busam.ID – DPRD Kaltim kembali menagih janji soal posisi salah satu Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih belum terisi sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, sebenarnya diskusi terkait posisi Deputi di IKN sudah dilakukan antara Pemprov dan pihak Otorita IKN.
“Kemarin ada diskusi Pemprov dengan Badan otorita IKN, yang mana minimal 3 sampai 5 orang dari Kaltim masuk di Otorita IKN,” ujarnya.
Menurut Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN, paling sedikit ada dua orang Deputi yang diutamakan dari unsur figur lokal di Kaltim.
DPRD Kaltim tetap mengapresiasi adanya figur lokal Myrna Asnawati Safitri, yang diamanahi sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.
Seno menambahkan, dengan adanya Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI Joko Widodo, Selasa(25/10/2022) ke Kaltim, ini bisa menjadi momen pihaknya menyampaikan langsung terkait Deputi Otorita IKN.
“Kalau Deputi kan baru 1, kemungkinan besok saat Pak Jokowi datang kita akan sampaikan lagi,” tambahnya
Selebihnya, Seno juga menyebutkan bahwa pihaknya dan Pemprov Kaltim juga terus mendorong ada posisi Deputi dari daerah.
Serta mendukung penuh terbentuknya susunan organisasi di Otorita IKN, agar dalam penyelenggaran pemerintahan maksimal dengan dukungan seluruh daerah terdekat termasuk Pemprov Kaltim.
“Dari regulasi pemerintah sudah ada (soal Deputi), tetapi Badan Otorita belum melirik itu, jadi Kaltim mendorong melalui Legislatif dan Pemprov,” pungkasnya. (dit/adv/dprdkaltim)
Editor: Redaksi BusamID












