Kaltim Terima Kompensasi Emisi Karbon Senilai Rp 69 M

Veridiana Huraq Wang, foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bakal menerima kompensasi sebesar Rp 69 Miliar. Hal itu berkat pengelolaan emisi karbon yang diterapkan Pemprov Kaltim melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund.

Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, dana itu akan masuk menjadi pendapatan yang ada di dalam APBD Kaltim, namun untuk penggunaannya sudah spesifik dan tidak bisa dibelanjakan untuk yang lain.

“Kemana dananya akan dibelanjakan, itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Semuanya untuk mengurangi dan mencegah deforestasi serta memelihara hutan-hutan kita,” ucap Veridiana beberapa waktu lalu di Gedung E DPRD Kaltim.

Lebih lanjut ia menyebut, siapa entitas yang akan menerima dana emisi karbon itu tentu adalah masyarakat. Memang tak menerimanya dalam bentuk uang tunai, namun nantinya ada berupa program yang langsung di masyarakat.

“Misal seperti pelatihan-pelatihan, dan pemberian bibit-bibit untuk penanaman kembali dan sebagainya yang bertujuan juga untuk pemeliharaan hutan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, isu tentang karbon ini belum pernah dibahas di DPRD Kaltim. Karenanya nanti Dewan akan membahasnya.

“Sebab ada program-program yang misalnya mereka memanfaatkan hutan, agar hutan tidak gundul, ada juga kelompok perhutanan. Di dalamnya bisa dimanfaatkan, seperti berkebun, menanam apa saja, dan menjual hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, harus dilakukan sosialiasi secara masif soal emisi karbon ke masyarakat. Sebab hal ini termasuk hal yang baru diterima dananya oleh Kaltim.

“Dana ini sebenarnya belum masuk di APBD Kaltim. Oleh sebab itu melalui RDP gabungan Komisi kami memang ingin memfokuskan ke mana peruntukannya dan mekanisme penggunaannya,” pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *