Jumlah Kursi Anggota DPRD Balikpapan Tetap 45 Orang

BusamID
Mega Fariany Ferri. Foto by man

Balikpapan, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Balikpapan pada Pemilu 2024. Jumlah kursi Wakil Rakyat Kota Minyak sama dengan jumlah di Pemilu 2019 yakni sebanyak 45 kursi.

“Tetap 45 karena berdasarkan undang-undangnya, jumlah penduduk kita itu berkisar antara 500 ribu sampai 1 juta. Cuman memang ada yang menggeser, pada dasarnya memang di 2024 bertambah semua penduduk kita di masing-masing kecamatan,” kata Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri, Rabu (28/12/2022).

Terkait alokasi kursi di DPRD Kota Balikpapan itu, lanjutnya, setelah dilakukan pertemuan berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan dan pedoman teknis 488, ada terjadi perubahan alokasi kursi.

“Dan saat ini kita sedang menunggu hasil rekapitulasi di tingkat KPU provinsi, yang kemudian akan dilaporkan ke KPU RI di seluruh kabupaten kota yang melaksanakan kegiatan Pemilu 2024. Nanti akan ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan rancangan-rancangan yang ada di masing-masing kabupaten kota paling lambat 9 Februari 2023,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kora Balikpapan, memang pertambahan penduduk di kecamatan kota dan tengah lebih sedikit dibandingkan dengan pertumbuhan penduduk yang ada di kecamatan utara, selatan dan timur.

Sehingga pada Pemilu 2024, terjadi pergeserakursi, di kecamatan Balikpapan Selatan dan Timur bertambah masing-masing satu, Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kota berkurang satu. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *