Samarinda, Busam.ID– Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim melakukan monitoring sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kecamatan Muara Jawa dan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (2/11/2026).
Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muzziburachman.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan turap di Dondang, Muara Jawa, serta peningkatan badan jalan di Handil Baru, Samboja, yang menggunakan anggaran APBD, berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas.
Reza mengatakan, monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kaltim.
“Kami dari Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan monitoring bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk memastikan pembangunan turap di Dondang dan peningkatan badan jalan di Handil Baru yang menggunakan anggaran APBD benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pada titik pertama, Komisi III meninjau pekerjaan penanganan turap longsor di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa.
Proyek yang berada di jalan poros penghubung Kecamatan Sanga-Sanga dan Muara Jawa tersebut telah mencapai progres pekerjaan 62 persen.
Reza berharap pekerjaan dapat segera diselesaikan dengan tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
“Pada kegiatan pembangunan turap, progres pekerjaan sudah 62 persen. Kita berharap pekerjaan ini bisa selesai secepatnya. Selama pekerjaan berlangsung, kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” katanya.
Sementara itu, PPK Pembangunan Jalan Turap/Talud/Bronjong Jalan Jembatan Sanga-Sanga-Dondang, Hendri Wisnu Winata, menjelaskan pekerjaan penanganan longsoran pada titik pertama telah mencapai progres 62 persen.
Sedangkan pada titik kedua, pekerjaan masih berfokus pada pemasangan plat. Proyek tersebut ditargetkan rampung sesuai kontrak pada 29 Desember 2026.
Monitoring kemudian berlanjut ke titik kedua, yakni proyek peningkatan badan jalan di Handil Baru, Kecamatan Samboja.
Reza menyebut progres pekerjaan di lokasi tersebut masih sekitar 10 persen. Kondisi ini dipengaruhi lambatnya proses lelang sehingga kontrak pekerjaan baru ditandatangani pada 5 Oktober 2026.
Meski demikian, ia meminta kontraktor pelaksana tetap mengutamakan kualitas hasil pekerjaan dan menyelesaikan proyek sesuai ketentuan.
“Kami berharap kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan. Yang menjadi prioritas adalah hasil pekerjaannya. Jangan sampai anggaran besar, tetapi hasilnya tidak sesuai,” tegasnya.
Reza juga meminta Dinas PUPR Kaltim dan masyarakat setempat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Apabila ditemukan kekurangan maupun ketidaksesuaian pekerjaan, ia meminta agar segera dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan.
“Apabila nantinya ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pekerjaan, kami meminta pihak pelaksana dan dinas terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Reza, pengawasan terhadap proyek infrastruktur tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD Kaltim dapat diselesaikan sesuai target dengan kualitas yang baik, sehingga infrastruktur jalan yang dibangun mampu menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Terakhir, Reza menyebut pihaknya juga berkordinasi dengan pihak dinas perhubungan kaltim agar secepatnya membantu penerangan lampu jalan bagi pengendara lalu lintas.(Adit)
Editor: M Khaidir


