Balikpapan, Busam.ID – Sebanyak 11 tahanan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil kabur atau melarikan diri dari sel tahanan Polresta Balikpapan, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 24.05 wita.
11 tahanan itu berhasil kabur setelah menggergaji ventilasi besi terbuat dari besi tralis yang ada di ruang tahanan Polresta Balikpapan. Dan setelah berhasil menggergaji, para tahanan turun keluar tahanan menggunakan ikatan sarung yang digunakan di dalam tahanan.
“Memang benar terjadi, ada tahanan melarikan diri sekitar pukul 24.05 malam. Tapi tiga orang sudah kita tangkap pada pukul 03.00 dini hari,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, Sabtu (31/12/2022).
Thirdy menerangkan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pengecekan dan berharap tahanan yang lain bisa segera pihaknya lakukan penangkapan.
“Kami imbau kepada masyarakat jika mendapatkan informasi terutama kepada keluarga yang bersangkutan agar menyampaikan kepada kami. Kami juga berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Sementara itu ditanya mengenai gergaji yang digunakan para pelaku itu didapatkan dari mana. Dikatakannya, pihaknya akan mengevaluasi dan akan menelusurinya lebih lanjut.
” Kami akan cek kembali apakah ada unsur pidana lain ataupun turut serta melakukan membantu para tahanan melarikan diri,” jelasnya.
Untuk diketahui, tiga orang yang berhasil diamankan merupakan kasus PPA yang ada di Kota Balikpapan. Para tahanan keluar melalui ventilasi dan melarikan diri meloncat melalui pagar yang ada di belakang halaman Polresta Balikpapan.
Adanya kasus tahanan kabur ini, pihak Polresta saat ini telah membentuk beberapa tim yang disebar di Polresta Balikpapan, dibantu atau dibackup Jatarans Polda Kaltim.
“Pada saat operasi lilin kita juga melakukan penebalan di ruang tahanan. Tak hanya itu kita juga melakukan penebalan di semua pos penjagaan, Polresta, Polsek maupun pos kemanan pelayanan yang ada di Kota Balikpapan.Jadi semua akses menuju keluar Balikpapan kita sudah lakukan penjagaan pengetatan ,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID


