Balikpapan, Busam.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor bagi pasien di rumah sakit atau yang tidak mampu datang ke kantor keimigrasian.
Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim), Adrian Soetrisno mengatakan, pihaknya sudah membuat layanan inovasi yang diberi nama Perda (Pelayanan Ramah Darurat) atau sebuah pelayanan jemput bola bagi masyarakat untuk mengurus paspor sejak 2021 lalu.
“Perda itu adalah akronim dari Pelayanan Ramah Darurat agar familiar di masyarakat terkait sebuah layanan khusus bagi pasien atau tidak mampu datang ke kantor untuk membuat paspor,” ucapnya, Kamis (19/1/2023).
Ketidakmampuan tersebut, kata dia, dikarenakan sakit, sedang di rawat di Rumah Sakit (RS), dan ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri untuk pengobatan.
Informasi tersebut biasanya disampaikan pihak keluarga atau sudah menghubungi melalui aplikasi, seperti media sosial, kontak person, dan lainnya.
“Jadi keadaan darurat itu yang membuat kita harus datang ke sana, di RS maupun di rumah,” terangnya.
Adapun terkait kategori yang berhak menggunakan layanan Perda ini, ia menjelaskan bagi mereka yang tidak mampu datang ke kantor imigrasi dengan surat keterangan dokter.
“Pada dasarnya proses pembuatan paspor sama saja dengan umumnya, tinggal menambahkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan dalam keadaan di rawat,” ungkapnya.
Dikatakannya, inovasi ini sudah diadakan sejak 2021 dalam rangka wilayah zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diraih pada tahun tersebut.
“Tahun 2021 kita sudah meraih predikat WBK itu,” tuturnya.
Untuk jumlah masyarakat yang menggunakan layanan inovasi tersebut, ia menuturkan masih belum direkap, hanya saja angkanya cukup signifikan dari beberapa orang yang menggunakannya.
“Ibaratnya mereka itu sangat mengapresiasi layanan ini. Kalau dari rata-rata mereka ke Singapura untuk melakukan lanjutan pengobatan dengan menggunakan pesawat atau jet pribadi,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












