Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan hinggga saat ini masih mempertanyakan kejelasan data tenaga kerja (Naker) lokal yang dilibatkan dalam proyek perluasan kilang Pertamina di Balikpapan. Seharusnya Proyek RefineryDevelopment Master Plan (RDMP) Balikpapan itu bisa melibatkan 30 persennya adalah dari Naker lokal.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, pihaknya telah meminta data kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, terkait jumlah Naker lokal yang bekerja di perusahaan tersebut, namun hingga saat ini belum juga diberikan.
Padahal, proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional yang sedang berjalan dan tentunya memerlukan Naker yang mencapai ribuan orang.
“Jadi hingga saat ini kami belum menerima secara detail berapa jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang ada di Balikpapan itu, kami tidak punya,” kata, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Disnaker Balikpapan, Kamis (13/4/2023).
Menurutnya, permintaan itu dilakukan agar DPRD Balikpapan khususnya Komisi IV mengetahui berapa jumlah Naker lokal yang terserap di perusahaan yang ada di Balikpapan. Sehingga nantinya warga Balikpapan yang belum bekerja, bisa mencari peluang bekerja di Pertamina tersebut.
Ia menyampaikan, informasi yang di dapat dari pihak Disnaker, perusahaan yang ada di Balikpapan belum melaporkan secara online. Dan Disnaker telah meminta sejak November 2022, namun tidak dikasih oleh perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Padahal, lanjut Doris, di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan. Ada sanksi yakni pidana tiga bulan dan denda kurang lebih Rp 1 juta.
“Jadi penyerapan tenaga kerja lokal belum terserap secara maksimal, seharusnya kan bisa terserapnya mencapai 30 persen di RDMP itu,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








