Polda Kaltim Amankan 26 Tersangka TPPO

BusamID
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam pers rilisnya di Mapolda Kaltim, Jumat (16/6/2023). (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim.

Para tersangka merupakan tindak kejahatan yang berhasil diungkap sejak Satgas TPPO dibentuk pada 6 Juni 2023 lalu.

Total 26 kasus yang tersebar di wilayah Kaltim yang berhasil diungkap.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Renakta Dit Reksrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho menjelaskan, kasus-kasus tersebut diungkap oleh Polda Kaltim dan Polres serta Polresta jajaran.

“Kukar tertinggi 5 kasus dan 5 tersangka, disusul Paser 4 kasus 4 tersangka. Sisanya Balikpapan, Kubar masing-masing 3 kasus 3 tersangka, kemudian Polda, Kutim, PPU, Bontang dan Berau masing-masing 2 kasus 2 tersangka, Samarinda 1 kasus 1 tersangka, dan Mahulu nihil,” kata Yusuf, Jumat (16/6/2023).

Para tersangka yang diamankan sebagian besar terkait kasus perdagangan perempuan dan anak, dengan modus dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

“Jumlah korban 29 orang, ada yang masih di bawah umur. Korban oleh pelaku dijanjikan bekerja sebagai pekerja di rumah makan maupun asisten rumah tangga,” ungkapnya.

Dari kasus-kasus tersebut, Yusuf memastikan tidak ada yang masuk dalam satu jaringan tindak pidana perdagangan orang. Para tersangka bekerja masing-masing.

“Tidak ada yang jaringan, termasuk yang sampai ke luar negeri. Semuanya lokal. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus tindak pidana perdagangan orang di lingkungannya,” ucapnya. (Muhammad diva)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *