Balikpapan, Busam.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 1.042,82 gram sabu-sabu, Senin (24/7/2023). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan atas kasus di Samarinda pada bulan Juni lalu.
Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., Kasubbid II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Kaltim.
I Nyoman mengatakan, BB berasal dari dua kasus berbeda di Kota Samarinda, salah satunya di kawasan Jalan Cendrawasih Permai Kota Samarinda, Sabtu (17/6/2023) lalu.
Dalam kasus itu, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial MAS dengan BB 14 paket sabu seberat 1.057,92 gram.
“Dari masing-masing barang bukti sabu disisihkan sebanyak 0,5 gram untuk dicek di laboratorium Forensik, sehingga yang dimusnahkan seberat 1.042,82 gram,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pemusnahan BB narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.
Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan porstex dan kemudian diblender. Setelah itu dilakukan tuang ke dalam kloset oleh para tersangka. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


