Samarinda, Busam.ID -Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kecamatan di Kota Samarinda saat ini menghadapi kendala yang signifikan, terutama terkait dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengawal terlaksananya Perda.
Hal ini mengakibatkan proses penegakan Perda di tingkat kecamatan berjalan lamban.
Sebagai solusi untuk mengatasi kendala ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda telah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu (4/10/23).

Penyaluran personel BKO ini merupakan satu upaya dari Satpol PP Samarinda untuk mendukung penegakan Perda di tiap kecamatan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Samarinda Syahrir menjelaskan, bahwa distribusi personel BKO Satpol PP telah dijalankan di enam kecamatan di Kota Samarinda.
“Pada hari ini, dilakukan penyerahan sebanyak 19 personil Satpol PP dan satu kendaraan operasional ke Kecamatan Samarinda Utara,” papar Syahrir.
Personel BKO yang dikerahkan terdiri dari berbagai bidang, seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Bidang Trantibum, Bidang Linmas, Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (PPD) dan Bidang Petugas Tindak Internal (PTI).

“Mereka bertugas untuk menangani pelanggaran produk hukum daerah, menertibkan pelaku usaha yang melanggar Perda, membina Satlinmas dan menegakkan serta menindak pelanggar Perda,” jelasnya.
“Selain itu, personel BKO ini juga akan berkoordinasi, bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, serta dibantu oleh TNI dan Polri dalam upaya penegakan Perda,” imbuhnya.
Syahrir berharap bahwa kehadiran personel BKO ini akan memaksimalkan penegakan Perda di tingkat kecamatan.
“Hingga saat ini, personel BKO telah disalurkan ke enam kecamatan. Sementara empat kecamatan lainnya masih menunggu giliran. Setelah ini, dijadwalkan Kecamatan Samarinda Seberang selanjutnya yang menerima distribusi BKO dan armada,” kata Syahrir.
Camat Samarinda Utara Syamsu Alam, menyampaikan apresiasinya terhadap Satpol PP.
“Dengan adanya BKO, tentu penanganan pelanggaran Perda di wilayah Samarinda akan menjadi lebih cepat dan efektif. Terutama mengingat masih banyak PKL yang menjadi dominasi pelanggar Perda di Samarinda Utara,” tutup Syamsu Alam. (Ryan)
Editor : A Risa


