Posting di IG Situs Judi Online, Selebgram Samarinda Ditangkap

BusamID
Polresta Samarinda saat merilis kasus selebgram Samarinda yang melakukan tindak pidana dengan memosting situs judi online di instastory-nya, Rabu (11/10/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Selebgram Samarinda ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jalan KH Harun Nafsi Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir Jumat (29/9/2023) sekira pukul 11.00 Wita oleh anggota Unit Tipideksus Sat Reskrim Polresta Samarinda.

Perempuan cantik bernama ID (27) ditetapkan tersangka karena terbukti mempromosikan akun dan link Judi Online Slot “JEJUSLOT” melalui akun instagram “ikadamayanti17”.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, penangkapan selebgram tersebut bermula saat polisi dari satuan Tipideksus Satreskrim Polresta Samarinda, tengah melakukan patroli cyber.

“Petugas menemukan sebuah akun instagram bernama ikadamayanti17 yang hampir setiap hari mempromosikan situs judi online melalui instastory-nya,” terang Ary Fadli Rabu (11/10/2023) siang.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka kemudian langsung mengamankannya di Polresta Samarinda.

“Dari pengakuannya, tersangka mengakui menerima upah bayaran sebesar Rp 400 ribu – Rp 500 ribu dari setiap kali mempromosikan situs judi online di instastory-nya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 dan pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Ancaman hukuman pindana maksimal 6 tahun penjara,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit Iphone 13 Pro Max, sebuah buku rekening dan juga bukti screenshot postingan di instastory akun tersangka. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *