Siap Bayar Pajak, Algaka Caleg Tak Jadi Dibongkar

Busam ID
Algaka yang ingin ditertibkan oleh Satpol PP. Ft by Ryan/busam.id

Samarinda, Busam.ID -Satu algaka (alat peraga kampanye) tak jadi dibongkar di daerah Kecamatan Loa Janan. Lantaran pemilik algaka seorang caleg, siap membayar pajaknya secara langsung.

Hal ini terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan jajaran TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan operasi penertiban algaka di wilayah Kecamatan Loa Janan Samarinda Seberang, pada Kamis (12/10/23).

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan terkait pemasangan algaka.

Tim dari Busam.ID saat mencapai titik simpang 3 Loa Janan yang mengarah ke poros Kota Balikpapan, di sana tim Satpol PP telah berhasil membongkar satu algaka ilegal berukuran 4×6. Sementara satu algaka masih dalam proses pembongkaran.

Plt Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Syahrir menyatakan, bahwa penertiban ini didasarkan pada Peraturan Walikota (Perwali) yang melibatkan Bapenda sebagai pihak pemberi informasi mengenai alat peraga kampanye mana yang dianggap ilegal.

“Dalam operasi penertiban ini, sekitar 100 personil gabungan terlibat,” terang Syahrir.

“Soal partai mana yang harus dicabut, kita tidak pandang bulu. Bahkan algaka caleg daripartai Walikota pun kita bongkar jika pemasangannya tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu Yunus, Subdit Penegakan dari Bapenda, menjelaskan bahwa algaka ilegal tersebut tidak memiliki barcode sehingga belum membayar pajak.

“Kami menekankan pentingnya bagi calon legislatif (caleg) untuk menginformasikan pemasangan algaka secara resmi dan memastikan algaka tersebut terdaftar dalam sistem pajak kami di Bapenda untuk menghindari pembongkaran oleh Satpol PP,” paparnya.

“Untuk nilainya, kalau melihat ukurannya ini 4×6 meter, perkiraan pajaknya Rp 2 juta lebih,” jelasnya.

Tidak lama setelah proses pembongkaran dimulai, caleg bersangkutan bernama Shamri Saputra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil tindakan cepat.

Melalui telepon, ia menyatakan kesiapannya untuk segera melunasi pajak algaka yang terpasang.

“Ya itu hari ini akan saya lunasi bersama algaka yang lain, nanti anggota saya yang proses bersama algaka yang lain hari ini juga akan saya lunasi,” terangnya.

Dalam upaya untuk menciptakan suasana Pemilu 2024 yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, penertiban algaka ilegal ini menjadi langkah penting yang diambil oleh Satpol PP dan pihak terkait.

Hal ini juga mengingatkan semua pihak, terutama para caleg, untuk mematuhi peraturan dan pajak yang berkaitan dengan alat peraga kampanye mereka. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *