Samarinda, Busam.ID – BPBD Provinsi Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan program penurunan emisi pasca Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) dan penjaringan isu lingkungan hidup dalam RPJPD Provinsi Kaltim, Selasa (24/10/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur turut hadir secara online (zoom) didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekrontruski BPBD Provinsi Kaltim Andik Wahyudi. Kegiatan dirangkai dengan acara penjaringan isu lingkungan hidup dalam RPJPD Kalimantan Timur 2025-2045.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Bappeda Kalimantan Timur dan DDPI Kalimantan Timur,” terang Agus Tianur.
Agus menyebut Provinsi Kaltim telah menerapkan konsep pembangunan hijau sejak tahun 2010 yang merupakan paradigma kebijakan Inovasi dan investasi hijau.
Secara bersama-sama mendorong perkembangan ekonomi yang eksklusif dalam menjalankan pencapaian pembangunan berkelanjutan yang lebih optimis dan mendorong kepentingan pembangunan ekonomi bisa tumbuh dengan kepentingan pelestarian lingkungan hidup yang dapat menjadi pegangan pembangunan Pemerintah Daerah.
Sementara Ketua Pokja Adaptasi Perubahan Iklim DDPI Kaltim Mustofa Agung Sardjono mengatakan peran BPBD Kaltim sangat penting dalam rangka untuk mengatasi dampak yg diakibatkan oleh pembangunan.“Baik dan buruk dari suatu kegiatan, secara langsung memang memberikan dampak,” terang Mustofa.
Ditamnbahkannya, peran BPBD Kaltim tentu harus menjadi mitra yang sangat dekat karena memiliki banyak sekali pengalaman maupun lingkup kerjanya yang cukup luas, dan itu tentu akan sangat dibutuhkan oleh staff sektor lainnya.
Program FCPF-CF yang sedang dilaksanakan di Kaltim 2020-2024 berfokus pada aktivitas pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. “Tujuan kegiatan ini memperoleh masukan dan saran terkait keberlanjutan program penurunan emisi pasca pelaksanaan FCPF-CF serta potensi pendanaan maupun program penurunan emisi dan pembangunan hijau yang berbasis sektor hutan dan lahan di Provinsi Kaltim, Penjaringan isu strategis dan ide rumusan arah kebijakan pembangunan sektor lingkungan hidup Provinsi Kaltim dalam 20 tahun kedepan,” tutupnya. (Zul/adv/BPBDKaltim)
Editor: M Khaidir


