Kukar, Busam.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) mempublikasikan sebanyak 10 nomor kontak untuk merespon laporan peristiwa atau kejadian bencana di Wilayah Kabupaten Kutai Kukar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian saat dijumpai di Hotel Haris, Samrinda, Senin (30/10/2023).
“Maysarakat sebenarnya di Kecamatan ada penghubung yakni Camat atau Kades. Tapi mereka bisa menghubungi 10 nomor yang kami bagikan itu,” terang Edy.
Dari laporan yang disampaikan dari 10 nomor tersebut, pihaknya yang menerima laporan bencana akan langsung melakukan pemeriksaan lokasi yang dimaksudkan. “Kita bisa langsung croschek ke Kecamatan terkait, sesuai respon timenya dalam 1×24 jam kami harus sudah ada di lokasi kejadian,” terangnya.
Selain BPBD Kukar, Edy juga menyebutkan beberapa pihak yang dilibatkan seperti TNI-Polri, Kehutanan dan instansi terkait lainnya. “Setiap kejadian, rata-rata mereka hampir turun semua,” ujarnya.
Adapun tatacara pelaporan dijelaskannya:
1. Sebutkan nama jelas pelapor, bukan nama panggilan
2. Jelaskan secara singkat apa yang terjadi. Ada korban atau tidak, pertolongan apa yang sudah ada dan apa yang dibutuhkan
3. Sebutkan lokasi atau alamat jelas kejadian dan jika memungkinkan disertai share lokasi
4. Jika pesan whatsapp share foto dan KTP/ Sim Pelapor untuk menghindari Hoax dan agar ada kejelasan sumber laporan.
Meskipun di hari libur, pihaknya akan tetap merespon dengan cepat setiap keperluan dan kebutuhan untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Dan dengan adanya nomor kontak yang telah disiapkan dan dipublikasikan, BPBD Kukar berharap agar mendapatkan dukungan dan respon positif dari masyarakat serta berbagai pihak, karena tanpa kerjasama dan dukungan semuanya tentu tidak akan mampu berbuat apa-apa mengingat luas wilayah dan keterbatasan SDM dan peralatan di Kukar. (zul/adv/bpbdkaltim)
Editor: M Khaidir


