Samarinda, Busam.ID -Seorang gadis remaja berusia 14 tahun telah menjadi korban rudapaksa dua kali setelah berkenalan melalui aplikasi Instagram.
Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, kepada Busam.ID pada Senin (6/11/23).
Menurut Rina Zainun, kasus ini terungkap setelah orang tua korban memberitahukan kepada pihak TRC-PPA bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual dua kali.
“Peristiwanya pertama kali terjadi setelah anak tersebut mengenal seorang pria melalui akun instagram. Pria tersebut mengajaknya makan, namun setelah makan, ia dibawa ke penginapan atau ke kos pria tersebut,” beber Rina.
Disampaikan Rina, korban diancam akan dicekik dan dibunuh jika tidak patuh.
“Pasrah atas situasi yang menakutkan, korban akhirnya melalui kejadian yang traumatik ini. Orang tua korban menginformasikan kepada kami bahwa diduga pelaku ini telah melakukan tindakan rudapaksa dua kali selama bulan November ini,” tambahnya.
Orang tua korban telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian Kota Samarinda (Polresta Samarinda) pada hari ini, Senin (6/11/23).
“Tentunya kasus kekerasan seksual ini menciptakan kecaman dan keprihatinan luas di masyarakat setempat, dan mendorong upaya untuk memastikan bahwa pelaku kita harap dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.
Menurut Rina, kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memonitor aktivitas anak-anak mereka dalam dunia maya, terutama dalam berinteraksi dengan orang asing melalui platform media sosial.
“Kesadaran akan risiko yang ada dapat membantu mencegah insiden serupa dan melindungi anak-anak dari bahaya yang mungkin mengintai di dunia daring. Penanganan serius oleh pihak terkait sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus semacam ini di masa depan,” tutupnya. (Ryan)
Editor : A Risa


