Dua Pengetap BBM Subsidi di Kukar Diringkus

BusamID
Barang bukti dan kedua tersangka pengetap BBM Subsidi ketika diamankan di Mapolda Kaltim. (by Polda Kaltim)

Balikpapan, Busam.ID – Ditkrimsus Polda Kaltim meringkus dua pengetap BBM subsidi jenis pertalite berinisial J (37) dan R (47) di Kelurahan Karya Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (7/11/2023)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim AKBP Rakei Yunardhani mengatakan, kedua pelaku menggunakan modus yang sama dalam menjalankan aksinya.

“Mereka menggunakan pompa elektrik dengan selang untuk memindahkan BBM dari tanki mobil ke jeriken yang sudah disiapkan,” kata Rakei saat konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (9/11/2023).

Penangkapan R dan J, lanjutnya, bermula saat personel Subdit Indagsi melakukan penyelidikan di SPBU Jalan Soekarno-Hatta kilometer 28. Personel di lapangan kemudian mencurigai kendaraan yang secara berulang-ulang melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penangkapan, di dalam kendaraan terdapat jeriken dengan kapasitas masing-masing 30 liter, yang sudah berisi BBM jenis pertalite.

“Di kendaraan milik J, kami menemukan 30 jeriken berisi pertalite kurang lebih 600 liter. Sedangkan di kendaraan milik R, ditemukan enam jeriken yang berisi pertalite 180 liter,” ungkapnya.

Dua Pengetap BBM Subsidi di Kukar Diringkus

Tak cuma jerikan, tersangka juga membawa pompa elektrik yang terhubung dari tanki bahan bakar menuju jeriken-jerikan tersebut. “Kendaraan, jerikan beserta BBM dan pompa menjadi barang bukti,” tuturnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah menjalankan usaha ini setahun belakangan. Biasanya, BBM hasil pembelian di SPBU dijual kembali ke pengusaha POM mini di kawasan Samboja. “Selisih harga jual dengan harga beli biasanya Rp 1.000 per liter,” ucap Rakei. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *