Samarinda, Busam.id – Kasus anak laki-laki berusia 13 tahun yang hidup sebatang kara di tengah kebun di Samarinda mengalami perkembangan baru.
Tadi malam, pada Jumat (10/11/23), pihak Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Polsek di salah satu Kota Samarinda, pihak sekolah, RT, dan warga setempat kembali melakukan mediasi dengan orang tua dan anak tersebut.
Dalam informasi terbaru, disampaikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, anak tersebut tetap tidak ingin untuk tinggal bersama ibunya dan tidak mau mengungkapkan alasannya tersebut.
Sebaliknya, ia mengungkapkan keinginannya untuk tinggal di pondok pesantren (ponpes) dan memiliki impian menjadi seorang pemain bola.
“Keputusan ini mungkin menjadi langkah positif untuk memulai proses penyembuhan dan mencapai mimpi yang diinginkannya. Dan itu memang keinginannya sendiri, bukan keinginan pihak lain,” ujar Rina pada Sabtu (11/12/23).
Senin depan, tepatnya (13/11/23), rencananya anak ini akan diantar ke salah satu ponpes di daerah Lempake.
“Langkah ini diambil dengan harapan bahwa anak tersebut dapat mendapatkan lingkungan yang lebih stabil dan mendukung di ponpes,” paparnya.
Mediasi yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan upaya serius untuk memberikan solusi terbaik bagi anak tersebut.
Keberlanjutan kasus ini mencerminkan perhatian dan kepedulian kolektif dari masyarakat dan pihak berwenang dalam melindungi anak-anak yang rentan.
“Semoga langkah-langkah ini membawa perubahan positif dalam kehidupan anak tersebut dan mengilhami upaya lebih lanjut untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan,” tutup Rina. (RYAN)








